Pasarwajo (ANTARA News) - Kecamatan Pulau Kadatua, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada 2012 memperoleh dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) sebesar Rp3 miliar.
Camat Pulau Kadatua La Mpute yang dihubungi Senin mengatakan dana PNPM-MP yang dikucurkan tersebut selain akan digunakan membangun infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, juga untuk kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
"Instrastruktur pedesaan yang akan dibiayai dengan dana PNPM-MP itu berupa pembangunan talut pemecah gelombang laut di tiga desa, yakni Desa Kopoa, Banabungi dan Uwe Maasi," katanya.
Menurut dia, keberadaan talut pemecah gelombang di tiga wilayah desa pesisir tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena pada musim tertentu perkampungan warga menjadi sasaran hantaman ombak besar.
Selain untuk mencegah abrasi di wilayah pesisir pantai perkampungan warga akibat hantaman gelombang laut, juga melindungi perahu-perahu nelayan dari gelombang laut saat berlabuh di dekat pesisir pantai.
"Jadi keberadaan talut pemecah gelombang itu berfungsi ganda, mencegah abrasi pantai akibat gelombang laut dan melindungi perahu para nelayan," katanya.
Sedangkan untuk kegiatan ekonomi produktif diperuntukan ibu-ibu yang menggeluti usaha bidang perikanan, termasuk budidaya rumput laut.
"Untuk mendapatkan bantuan PNPM-MP ini, ibu-ibu harus membentuk kelompok usaha. Melalui kelompok usaha itu dana bantuan tersebut disalurkan," katanya.
Ditanya berapa nilai bantuan yang diberikan kepada setiap kelompok, ia mengatakan tergantung dari jumlah anggota kelompok.
"Makin banyak jumlah anggota kelompoknya, makin besar bantuan pemberdayaan ekonomi yang diberikan," katanya tanpa menyebut nilai maksimal bantuan yang diberikan kepada masing-masing kelompok. (ANT).
Camat Pulau Kadatua La Mpute yang dihubungi Senin mengatakan dana PNPM-MP yang dikucurkan tersebut selain akan digunakan membangun infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, juga untuk kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
"Instrastruktur pedesaan yang akan dibiayai dengan dana PNPM-MP itu berupa pembangunan talut pemecah gelombang laut di tiga desa, yakni Desa Kopoa, Banabungi dan Uwe Maasi," katanya.
Menurut dia, keberadaan talut pemecah gelombang di tiga wilayah desa pesisir tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena pada musim tertentu perkampungan warga menjadi sasaran hantaman ombak besar.
Selain untuk mencegah abrasi di wilayah pesisir pantai perkampungan warga akibat hantaman gelombang laut, juga melindungi perahu-perahu nelayan dari gelombang laut saat berlabuh di dekat pesisir pantai.
"Jadi keberadaan talut pemecah gelombang itu berfungsi ganda, mencegah abrasi pantai akibat gelombang laut dan melindungi perahu para nelayan," katanya.
Sedangkan untuk kegiatan ekonomi produktif diperuntukan ibu-ibu yang menggeluti usaha bidang perikanan, termasuk budidaya rumput laut.
"Untuk mendapatkan bantuan PNPM-MP ini, ibu-ibu harus membentuk kelompok usaha. Melalui kelompok usaha itu dana bantuan tersebut disalurkan," katanya.
Ditanya berapa nilai bantuan yang diberikan kepada setiap kelompok, ia mengatakan tergantung dari jumlah anggota kelompok.
"Makin banyak jumlah anggota kelompoknya, makin besar bantuan pemberdayaan ekonomi yang diberikan," katanya tanpa menyebut nilai maksimal bantuan yang diberikan kepada masing-masing kelompok. (ANT).