Kendari (ANTARA News) - Mantan Wakil Bupati Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra), Subhan Tambera, mengakui kalau dirinya telah menerima aliran dana dari PT Panca Logam Makmur (PLM) ketika Tomy Jingga menjadi direktur di perusahaan tambang emas yang beroperasi di daerah itu.
Tomy Jingga saat ini sedang dalam pesakitan karena diduga telah melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp500 miliar, sebagian dana itu diduga mengalir kepada beberapa pejabat di daerah itu, baik pejabat Pemkab Bombana maupun pejabat Pemprov Sultra.
Subhan Tambera, di Kendari, Kamis, mengatakan, dirinya sempat kaget saat membaca media lokal di daerah itu terbitan Rabu (9/5) bahwa dirinya disebut-sebut menerima aliran dana dari PT PLM pimpinan Tomy Jingga.
"Saya sempat mikir, kapan saya pernah ditransfer dana dari pihak panca logam Makmur melalui rekening saya. Kemungkinan dana senilai sekitar Rp50 juta itu masuk ke rekening saya ketika mengikuti Pilkada putaran dua di Bombana," katanya.
Saat itu, Subhan Tambera adalah salah satu salon Bupati Bombana yang kalah dari pasangan Tafdil-Masyhura pada pemilihan putaran dua.
Menurut Subhan saat menerima dana transfer dari pihak Panca Logam itu, dirinya tidak mengetahui kalau itu bagian dari dana perusahaan yang diduga digelapkan oleh Tomy Jingga sebagaimana yang dipermasalahkan terhadap Tomy Jingga sehingga ia berada di Rumah tanahan saat ini.
"Sebagai kandidat yang maju pada pilkada putaran dua waktu itu, tentunya saya tidak akan melarang siapapun yang ingin membantu saya dalam hal pendanaan," katanya.
Terlepas dari kasus yang terjadi di internal PT PLM yang menyebabkan Tomy Jingga mengalami pesakitan, katanya, kehadiran PT Panca Logam Makmur (PLM) yang melakukan penambangan emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, diharapkan bisa ikut mensejahterakan masyarakat di daerah itu.
Kahadiran PT PLM yang mengolah tambang emas di Bombana, katanya, harus memberikan dampak positif bagi warga setempat, jangan malah membuat warga menjadi sengsara.
"Saat saya menjadi wakil Bupati, selalu mendapat keluhan dari masyarakat bahwa perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2009 itu, tidak memberikan kontribusi positif terhadap warga sekitar, hal terparah terjadi saat perusahaan itu dipimpin oleh Tomy Jingga," katanya.
Jangankan untuk mensejahterakan masyarakat, kata Subhan, bertemu langsung dengan masyarakat sekitar lahan konsesi tambang saja tidak pernah.
Tetapi sejak pergantian manajemen atau direktur PT PLM dari Tomy Jingga kepada Suhandoyo, katanya, masyarakat sudah mulai merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan tambang emas itu.
"Ketika direktur perusahaan ini dijabat oleh Suhandoyo, perusahaan mulai memenuhi janji-janjinya kepada masyarakat pewaris pemilik lahan, kemudian sudah merealisasikan bantuan corporate sosial responsibility (CSR) kepada daerah dengan cara melakukan pengerasan jalan desa sekitar, yang selama ini dibiarkan rusak," katanya.
Tomy Jingga saat ini sedang dalam pesakitan karena diduga telah melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp500 miliar, sebagian dana itu diduga mengalir kepada beberapa pejabat di daerah itu, baik pejabat Pemkab Bombana maupun pejabat Pemprov Sultra.
Subhan Tambera, di Kendari, Kamis, mengatakan, dirinya sempat kaget saat membaca media lokal di daerah itu terbitan Rabu (9/5) bahwa dirinya disebut-sebut menerima aliran dana dari PT PLM pimpinan Tomy Jingga.
"Saya sempat mikir, kapan saya pernah ditransfer dana dari pihak panca logam Makmur melalui rekening saya. Kemungkinan dana senilai sekitar Rp50 juta itu masuk ke rekening saya ketika mengikuti Pilkada putaran dua di Bombana," katanya.
Saat itu, Subhan Tambera adalah salah satu salon Bupati Bombana yang kalah dari pasangan Tafdil-Masyhura pada pemilihan putaran dua.
Menurut Subhan saat menerima dana transfer dari pihak Panca Logam itu, dirinya tidak mengetahui kalau itu bagian dari dana perusahaan yang diduga digelapkan oleh Tomy Jingga sebagaimana yang dipermasalahkan terhadap Tomy Jingga sehingga ia berada di Rumah tanahan saat ini.
"Sebagai kandidat yang maju pada pilkada putaran dua waktu itu, tentunya saya tidak akan melarang siapapun yang ingin membantu saya dalam hal pendanaan," katanya.
Terlepas dari kasus yang terjadi di internal PT PLM yang menyebabkan Tomy Jingga mengalami pesakitan, katanya, kehadiran PT Panca Logam Makmur (PLM) yang melakukan penambangan emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, diharapkan bisa ikut mensejahterakan masyarakat di daerah itu.
Kahadiran PT PLM yang mengolah tambang emas di Bombana, katanya, harus memberikan dampak positif bagi warga setempat, jangan malah membuat warga menjadi sengsara.
"Saat saya menjadi wakil Bupati, selalu mendapat keluhan dari masyarakat bahwa perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2009 itu, tidak memberikan kontribusi positif terhadap warga sekitar, hal terparah terjadi saat perusahaan itu dipimpin oleh Tomy Jingga," katanya.
Jangankan untuk mensejahterakan masyarakat, kata Subhan, bertemu langsung dengan masyarakat sekitar lahan konsesi tambang saja tidak pernah.
Tetapi sejak pergantian manajemen atau direktur PT PLM dari Tomy Jingga kepada Suhandoyo, katanya, masyarakat sudah mulai merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan tambang emas itu.
"Ketika direktur perusahaan ini dijabat oleh Suhandoyo, perusahaan mulai memenuhi janji-janjinya kepada masyarakat pewaris pemilik lahan, kemudian sudah merealisasikan bantuan corporate sosial responsibility (CSR) kepada daerah dengan cara melakukan pengerasan jalan desa sekitar, yang selama ini dibiarkan rusak," katanya.