Kendari (ANTARA News) - Forum Masyarakat Anti Tambang (Format) Kabupaten Bombana  melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait keberadaan perusahaan tambang PT Panca Logam Makmur (PT.PLM) yang dinilai tidak lagi memperdulikan warga di sekitarnya.

"Masyarakat yang ada di sekitar PT PLM, khususnya di Desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara, sangat menderita. Akibat aktivitas tambang oleh perusahaan itu, ketersediaan air bersih di wilayah itu semakin sulit bagi warga. Masyarakat harus menggunakan kendaraan bermotor untuk mendapatkan air bersih di wilayah lain yang jaraknya cukup jauh," kata Koordinator Lapangan Format Bombana, Arman Karia, saat menyampaikan orasi di gedung DPRD Sultra Kendari, Senin.

Para mahasiswa saat menyampaikan aspirasi itu diterima langsung Ketua Komisis III DPRD Sultra, La Nika bersama beberapa anggota dewan lainnya.

Menurut mereka, keberadaan perusahaan PT PLM selama kurang lebih tiga tahun mengolah tambang emas juga terindikasi banyak melanggar aturan hukum, baik hukum agraria maupun nota kesepahaman dengan masyarakat dalam hal ini program 'community social responsibility (CSR)'.

Ia mengatakan, bentuk komitmen yang pernah dibangun antara perusahaan tambang dengan masyarakat melalui perantara Pemerintah Kabupaten Bombana terkait program CSR sudah tidak pernah dirasakan warga setempat.

Pengadaan air bersih misalnya, masyarakat di Desa Wumbubangka saat ini harus mencari air dengan jarak tempuh antara 2-3 kilometer di wilayah lain. Sementara kondisi jalan juga berlumpur pada musim hujan, dan berdebu saat musim kemarau.

"Ini semua merupakan beberapa contoh bahwa tidak adanya perhatian pihak perusahaan terhadap fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) sehingga masyarakat sudah tidak bisa lagi bercocok tanam dengan baik," ujar Arman Karia.

Format juga menyesalkan sikap acuh tak acuh para anggota DPRD Kabupaten Bombana, yang sudah beberapa kali mereka menyampaikan aspirasinya, namun hingga saat ini seolah-olah tidak mendapatkan respon dari pihak legislatif daerah itu.

Bahkan, kata koordinator aksi lainnya, Darwis mengatakan, para anggota DPRD Bombana sangat `dimanjahkan` oleh  PT PLM, dimana bila ada aspirasi masyarakat setempat terkait konplein masalah perusahaan itu, tidak tanggapi secara ke dalam.

"Setelah kami melakukan investigasi bahwa pengakuan masyarakat di sekitar lokasi penambangan PT. PLM tidak lagi mempercayai para wakilnya di DPRD Bombana, sehingga bila ada keluhan mereka lebih baik disampaikan kepada mahasiswa dan LSM untuk diteruskan ke DPRD Provinsi Sultra," kata aktivis Format lainnya, Darwis.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, La Nika yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, La Ode Arwaha Adisaputra saat menerima aspirasi Format itu, menyatakan, akan menindaklanjuti aspirasi mereka terkait aktivitas perusahaan tambang PT. PLM di Bombana.

"Yang pasti bahwa apa yang disuarakan adik-adik mahasiswa hari ini, menjadi perhatian Komisi III DPRD Sultra untuk melakukan peninjauan di wilayah pertambangan milik perusahaan PT PLM," katanya.

Menurut politisi partai Golkar itu, sebagai langkah awal, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (Pansus) di Komisi III untuk melakukan investigasi terkait laporan Format itu. (Ant).

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024