Kendari (ANTARA News) - Kota Raha, ibukota Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara segera menjadi daerah otonom baru   setelah Panitia Kerja Komisi II DPR RI membahas usulan pemekaran daerah tersebut.

"Senin kemarin, Bupati Muna diundang rapat dengar pendapat dengan Panja Pemekaran DPR RI, untuk kemungkinan Kota Raha dimekarkan dalam tahun 2012," kata Anggota DPRD Sultra Nursalam Lada di Kendari, Selasa.

Selain Bupati Muna LM Baharuddin, dalam rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri Bupati Buton Nasruan dan Ketua DPRD Sultra Rusman Emba serta ketua DPRD kedua kabupaten, Muna dan Buton.

Dalam rapat tersebut disepakati, selain Kota Raha juga Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan akan segera dimekarkan menjadi daerah otonom baru.

"Keempat daerah itu, sudah melalui pembahasan oleh Panja DPR dan dianggap memenuhi syarat untuk dimekarkan tahun ini," katanya.

Menurut politisi asal PDIP itu, Pemerintah Provinsi Sultra  mengusulkan enam daerah untuk dimekarkan menjadi daerah otonom baru kepada DPR RI.

Namun dua daerah lainnya, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan, belum dibahas oleh Panja Komisi II DPR RI.

"Sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat Senin kemarin, tim dari pusat akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung ke keempat wilayah yang akan dimekarkan tersebut," katanya.

Ditanya tentang usulan pemekaran Provinsi Buton Raya yang mencakup empat wilayah kabupaten di Sultra, Kabupaten Buton, Kota Baubau, Buton Utara dan Kabupaten Wakatobi, Nursalam mengatakan, belum masuk pemabahan Panja DPR RI.

"Wilayah Buton Raya memang sudah diusulkan menjadi Provinsi Baru, namun belum dibahas oleh Panja Komisi II DPR karena persyaratan minimla lima wilayah kabupaten belum terpenuhi," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024