Kolaka (ANTARA News) - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kolaka, Akring Johar mengatakan pihaknya mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota 20-30 persen jika harga bahan bakar minyak dinaikkan mulai 1 April 2012.

"Menjelang kenaikan harga BBM, Organda menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan untuk membahas penyesuaian tarif angkutan kota dan angkutan pedesaan," katanya di Kolaka, Rabu.

Draf tarif penyesuaian ongkos angkutan kota yang diusulkan oleh Organda kepada Dinas Perhubungan, jika harga BBM naik, pada kisaran 20-30 persen dengan berbagai alasan mendasar.

"Alasan itu antara lain harga suku cadang kendaraan otomatis akan naik, sementara jumlah penumpang tentu akan semakin berkurang," ujarnya.

Menurutnya saat ini pengguna angkot oleh masyarakat umum sudah mulai agak berkurang, ini salah satu pertimbangan perlunya penyesuaian tarif yang cukup signifikan.

"Sekarang di Kolaka rata-rata warga n sudah memiliki kendaraan pribadi sehingga pengguna kendaraan umum mulai berkurang," katanya yang juga anggota DPRD.

Akring juga menjelaskan saat ini jumlah angkutan kota yang beroperasi dalam kota sebanyak 200 unit, tersebar di beberapa trayek, belum termasuk angkutan pedesaan.

"Kalau sesuai draf Organda yang diusulkan ke Dinas Perhubungan, maka tarif baru naik dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per penumpang, sedangkan pelajar dan mahasiswa naik dari Rp1.500 menjadi Rp2.500," katanya.

Ia menambahakan, ada isu yang berkembang bahwa tarif angkot akan disubsidi oleh pemerintah. Kalau itu yang terjadi, ada kemungkinan ongkos angkutan kota tidak akan dinaikkan.

"Begitu juga draf yang telah kita berikan kepada Dishub. Kalau memang pada April 2012 harga BBM naik, maka draf penyesuaian tarif akan langsung ditandatangani," katanya. (Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024