Jakarta (ANTARANews) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin dijadwalkan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2011.

Penyerahan itu dilakukan di aula Mezanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, dengan fasilitas "Drop Box" yang disiapkan di atas panggung.

Selain Presiden, para pimpinan lembaga negara juga dijadwalkan menyerahkan SPT di tempat yang sama.

Hadir pada acara tersebut antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas, Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Budi Susilo Supanji, serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Menurut keterangan pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil memperoleh apresiasi positif dari masyarakat dan bahkan telah memberikan inspirasi bagi instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun internasional.

Meski saat ini tengah menjadi sorotan karena berbagai kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh pegawainya, Direktorat Jenderal Pajak masih menjaga komitmen untuk mengumpulkan penerimaan pajak.

Pada 2011, Direktorat Jenderal Pajak dapat memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp872,6 triliun atau 99,3 persen dari target penerimaan pajak tahun 2011.

Pada 2012, penerimaan perpajakan yang harus dikumpulkan ditingkatkan menjadi Rp1.032 triliun yang menyumbang sekitar 78 persen dari total penerimaan negara.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp159,4 triliun atau sekitar 18 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2011

Pewarta : ANTARA
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024