Manado,   (ANTARA News) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan formasi tenaga guru dan kesehatan pasca moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau tidak salah semua daerah di Indonesia termasuk Sulawesi Utara belum diberikan formasi untuk tenaga guru dan kesehatan, tapi akan mengecek lagi ke BKN," kata Kepala BKN Regional Manado, Yulianus Tandi, di Manado, Selasa.

Tandi mengatakan, meskipun moratorium penerimaan PNS sudah dilakukan, namun kota/kabupaten masih diberikan ruang mengajukan PNS dari formasi guru dan tenaga kesehatan.

Hanya saja, perekrutan tersebut bisa dilakukan apabila anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen dari total APBD.

"Memang kami tidak memiliki data daerah atau kota/kabupaten mana di Sulawesi Utara yang proporsi anggarannya kurang dari 50 persen, yang tahu persis adalah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan," katanya.

Karena untuk penetapan pegawai dan anggaran, dijelaskan Tandi, BKN tidak sendirian tapi bersama-sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Dirjen Anggaran melakukan pembahasan.

Karena itu, data detil penggunaan anggaran di masing-masing daerah semuanya berada dalam "database" Dirjen Anggaran.

"Kami berharap ada salinan yang diberikan kota/kabupaten ke BKN regional sehingga proporsi anggarannya bisa dikontrol, hal ini penting untuk pengusulan formasi PNS," jelasnya.

Selain proporsi anggaran belanja pembangunan dan pegawai dalam APBD yang akan dilihat, BKN juga masih menanti data analisis pegawai yang ada di kota/kabupaten.

Data analisis pegawai ini dimaksudkan untuk mengetahui proporsi kebutuhan PNS dan kompetensi yang dimiliki.

"Jangan sampai sudah kelebihan PNS tapi masih saja mengajukan formasi PNS, ini harus dihindari," imbuhnya.

Antara kebutuhan PNS dengan penganggaran sangat berkaitan, karena itu pemerintah akan lebih selektif melihat proporsi anggaran dearah yang berkaitan dengan belanja pegawai, katanya.

Dia menambahkan moratorum PNS akan berakhir pada 2012 dan daerah kembali mulai mengajukan formasi PNS di 2013.

Karena itu, Tandi berharap di sela-sela moratorium PNS ini, kota/kabupaten melakukan pendataan dan penataan formasi PNS.

Bila kran penerimaan CPNS sudah dibuka lagi, berapa banyak kebutuhan dan kompetensi PNS yang diharapkan, daerah sudah menyiapkannya. (Ant)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024