Ternate,   (ANTARA News) - Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil menggagalkan tujuh ton beras milik Bulog  yang disimpan pada salah satu gudang milik toko Mahkota kompleks ruko Gamalama.

Beras bulog tersebut akan diselundupkan ke Taliabu Barat, Kabupaten Kepulauan Sula dengan menggunakan KM Kieraha III, kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP M Dafi Bastomi ketika dihubungi di Ternate, Selasa.

Pihaknya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun dia belum bisa menyimpulkan, apakah beras raskin tersebut legal atau tidak. Namun yang pasti pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Ia mengatkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan gudang tersebut dan menemukan sebanyak tujuh ton beras raskin milik bulog yang ditimbun dalam gudang milik toko Mahkota tersebut.

Beras Raskin tersebut diduga milik Rahmad (54) yang diangkut dari gudang bulog Tabahawa untuk ditampung di gudang milik toko Mahkota. Kemudian rencananya beras raskin tersebut akan dibawa ke Taliabu Barat dengan menggunakan KM Kieraha III.

Sebelumnya beras raskin tersebut diangkut dengan eks kapal Indi Matam V 11 yang memiliki surat pengantar jalan No 10.10.2011. serta No tgl SPPB/do 7813 tgl 30 September 2011  yang isinya untuk menyerahkan ke Taliabu Barat dan menggunakan sebuah truk nomor pol DG 8172 B yang dikendarai oleh sopir bernama Kifli.

Beras tersebut akan dikapalkan melalui pelabuhan A Yani tujuan Taliabu Barat Laut sebanyak 466 koli atau sebanyak tujuh ton.

Beras tersebut diterima oleh Litfi di gudang Ternate pada Senin (18/10) kemudian diserahkan kepada pemiliknya bernama Rahmad untuk disimpan di dalam gudang milik toko Mahkota.

Belas raskin tersebut dibeli dengan harga Rp 95.000 dari Agus di gudang bulog, namun kasus tersebut langsung tercium oleh tim buser, dan melakukan penggeledahan dalam gudang milik toko Mahkota di kompleks ruko Gamalama sekitar pukul 16.20 Wit. (Ant)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024