Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam menilai kegiatan Pemilukada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianggap paling mahal di Indonesia.

"Saya katakan paling mahal Pilkada Buton itu, karena selain telah menghabiskan dana puluhan miliar, jumlah peserta calon bupati dan wakil bupati diikuti sebanyak sembilan pasang, sekaligus nyaris menewaskan beberapa perwira kepolisian daerah akibat pesawat helikopter milik Polda yang ditumpanginya jatuh saat peninjauan persiapan Pilkada (2/8) lalu," katanya di Kendari, Senin.

Pernyataan Gubernur Sultra itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat Bupati Buton H Nasruan, di rumah jabatan Gubernur Sultra, yang dihadiri mantan Bupati dan Wakil Bupati Buton (2006-2011), LM Syafei Kahar/H Ali La Opa yang telah berakhir masa jabatannya sejak 7 Oktober 2011.

Oleh karena itu, kata gubernur, kepada penjabat bupati Buton Nasruan yang ditunjuk sebagai penjabat berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dapat menjalankan amanah itu dengan baik, adil dan jujur.

"Tugas utama penjabat bupati, selain menjalankan roda pemerintahan berdasarkan ketentutan perundang-undangan, juga mempersiapkan pemilukada ulang untuk memilih bupati definitif dengan baik dan sejujur-jujurnya," katanya.

Penjabat Bupati Buton yang juga Asisten I Sekretariat Provinsi Sultra itu, kata gubernut, secepat mungkin melakukan koordinasi dengan para pimpinan SKPD, kalangan legislatif, KPU dan tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh politik dan agama untuk menciptakan suasana yang lebih harmonis di daerah penghasil aspal alam itu.

Penjabat Bupati Buton, Nasruan mengatakan, akan menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan Undang-Undang.

Terkait masalah rencana pergantian pejabat eselon II yang diduga banyak terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada putaran pertama 4 Agustus 2011 di Buton, Nasruan mengatakan belum memikirkan kearah itu.

Apalagi, kata dia, gubernur Sultra telah mewanti-wanti dirinya untuk tidak melakukan pergantian pejabat secapat itu tanpa ada bukti-bukti konkrik bagi pejabat yang dinilai melakukan pelanggaran pada politik praktis tersebut.

"Kalau memang nantinya ada bukti dan laporan yang dianggap benar, maka yang bersangkutan (pejabat PNS-red) akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Hadir pada pelantikan penjabat Buton diantaranta Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba, Sekretaris Daerah Provinsi, Zainal Abidin dan para pejabat muspida provinsi dan kabupaten kota se Sultra. (Ant).

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024