Kendari (ANTARA News) - Salah seorang calon haji (Calhaj) asal Ladongi, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muchtar (63), jatuh pingsan saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kendari, Kamis.

"Orangtua ini pingsan selain karena kelamaan menunggu, juga sejak tadi pagi belum sarapan," kata Ny Sumila (43) calon haji asal Ladongi yang mengaku datang dari Kolaka bersama korban.

Menurut Ny Sumila, calon haji Muchtar bersama rekan-rekannya berangkat dari Ladongi, Kolaka sekitar pukul 05.00 wita.

Tiba di Kendari sekitar pukul 09.30 wita kata dia, langsung menuju kantor Imigrasi, mengurus paspor haji.

"Dia (Muchtar-red) jatuh pingsan sekitar setengah jam kami tiba di kantor Imigrasi Kendari dan tengah menunggu panggilan untuk pengambilan sidik jari dan foto," katanya.

Muchtar datang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kendari, bersama 23 orang rekan-rekannya calhaj asal Lodongi, Kolaka.

Ke kantor Imigrasi Kendari, para calhaj yang rata-rata petani kakao tersebut diantar oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ladongi, H Mohammad Ilyas.

Menurut Mohammad Ilyas, calhaj yang datang mengurus paspor di kantor Imigrasi Kendari tersebut merupakan bagian dari 60 orang calhaj asal Ladongi yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun 2011 ini.

"Yang datang mengurus paspor hari ini, sudah merupakan gelombang kedua. Gelombang pertama yang berjumlah 35 orang sudah selesai bulan lalu dan satunya lagi akan menyusul," katanya.

Menurut Ilyas, para calhaj tersebut masih membayar sendiri biaya paspor termasuk harga map permohonan paspor.

Pihak Kementerian Agama kata dia, akan mengembalikan biaya yang dikeluarkan para calhaj tersebut setelah dana haji dicairkan.

"Pihak Kementerian Agama memberi tahu kita seperti itu. Akan mengembalikan biaya paspor setelah dana haji dicairkan," katanya.

Ilyas mengatakan, khusus biaya pembuatan paspor, setiap calhaj dikenakan biaya sebesar Rp250.000, sedangkan harga map dan meterai permohonan paspor seluruhnya senilai Rp20.000. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024