Kolaka (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Muhlis melakukan "walk out" saat pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Kolaka tahun 2010.
"Saya memilih walk out untuk tidak mengikuti pembahasan LPJ Bupati Kolaka tahun 2010 karena dalam laporan tersebut tidak dilampirkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," kata Muhlis di Kolaka, Rabu.
Menurut dia, salah satu alasan DPRD melakukan pembahasan LKPJ Bupati adalah acuan hasil audit BPK karena diduga ada penyimpangan baik dalam bentuk proyek maupun penggunaan uang.
"Sebelumnya kami sudah minta kepada pihak eksekutif agar disertakan hasil audit BPK, namun alasannya audit tersebut sudah diserahkan. Tapi yang menjadi persoalan itu diserahkan ke mana kita tidak tahu, padahal hasil audit BKP ini akan menjadi acuan dalam pembahasan LPJ tahun 2010," ujarnya.
Muhlis mengatakan, masalah pembahasan LPJ Bupati Kolaka tahun 2010 terulang kembali dari tahun sebelumnya. Pada LPJ tahun 2009 juga pernah dipermasalahkan adanya pembagian tanah negara yang tidak melalui prosedur dan kesepakatan waktu itu DPRD minta Pemkab Kolaka untuk menyelesaikan persoalan itu sebelum pembahasan LPJ.
"Oleh karena itu, kami tetap melakukan aksi walk out ini selama pemerintah Kolaka belum menyerahkan hasil audit BPK dalam pembahasan LPJ bupati Kolaka," ujar Muhlis.
Meskipun ada anggota DPRD Kolaka yang melakukan aksi walk out, namun sidang pembahasan LPJ bupati tersebut tetap dilaksanakan.
Dalam rapat paripurna dewan itu, Ketua Fraksi Gabungan, Ramli Majidmempertanyakan hutang pihak ketiga, yakni PT. Ronggolawe --salah satu perusahaan di bidang pertambangan di Kolaka--, kepada Pemkab Kolaka.
"Kami pertanyakan apakah penyelesaian hutang PT. Ronggolawe sudah diselesaikan, sebab piutang Pemkab Kolaka masih ada di tahun 2009 terkait hutang PT.Ronggolawe yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada daerah, dan hasil rekomendasi BPK juga saat itu minta segera diselesaikan," ujarnya. (Ant).
"Saya memilih walk out untuk tidak mengikuti pembahasan LPJ Bupati Kolaka tahun 2010 karena dalam laporan tersebut tidak dilampirkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," kata Muhlis di Kolaka, Rabu.
Menurut dia, salah satu alasan DPRD melakukan pembahasan LKPJ Bupati adalah acuan hasil audit BPK karena diduga ada penyimpangan baik dalam bentuk proyek maupun penggunaan uang.
"Sebelumnya kami sudah minta kepada pihak eksekutif agar disertakan hasil audit BPK, namun alasannya audit tersebut sudah diserahkan. Tapi yang menjadi persoalan itu diserahkan ke mana kita tidak tahu, padahal hasil audit BKP ini akan menjadi acuan dalam pembahasan LPJ tahun 2010," ujarnya.
Muhlis mengatakan, masalah pembahasan LPJ Bupati Kolaka tahun 2010 terulang kembali dari tahun sebelumnya. Pada LPJ tahun 2009 juga pernah dipermasalahkan adanya pembagian tanah negara yang tidak melalui prosedur dan kesepakatan waktu itu DPRD minta Pemkab Kolaka untuk menyelesaikan persoalan itu sebelum pembahasan LPJ.
"Oleh karena itu, kami tetap melakukan aksi walk out ini selama pemerintah Kolaka belum menyerahkan hasil audit BPK dalam pembahasan LPJ bupati Kolaka," ujar Muhlis.
Meskipun ada anggota DPRD Kolaka yang melakukan aksi walk out, namun sidang pembahasan LPJ bupati tersebut tetap dilaksanakan.
Dalam rapat paripurna dewan itu, Ketua Fraksi Gabungan, Ramli Majidmempertanyakan hutang pihak ketiga, yakni PT. Ronggolawe --salah satu perusahaan di bidang pertambangan di Kolaka--, kepada Pemkab Kolaka.
"Kami pertanyakan apakah penyelesaian hutang PT. Ronggolawe sudah diselesaikan, sebab piutang Pemkab Kolaka masih ada di tahun 2009 terkait hutang PT.Ronggolawe yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada daerah, dan hasil rekomendasi BPK juga saat itu minta segera diselesaikan," ujarnya. (Ant).