Kendari (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan peninjauan terhadap realisasi hasil pelaksanaan proyek atau kegiatan pembangunan tahun 2010 di seluruh wilayah Sultra yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2010.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili, di Kendari, Jumat, mengatakan peninjauan ini guna melihat langsung fisik pekerjaan proyek tahun 2010, apakah sesuai dengan dokumen yang dilaporkan melalui Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKD) Sultra tahun 2010 yang sudah disampaikan ke dewan atau belum.
"Kunjungan atau peninjauan hasil pekerjaan proyek itu akan dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu (13/8) sampai Senin (15/8), setelah itu baru kemudian dilakukan rapat terkait hasil kunjungan itu," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra terhadap LPKD Sultra 2010, menunjukan ada kemajuan drastis yakni dari "disclaimer" menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
"Hal inilah yang ingin kita perjelas melalui tinjauan atau kunjungan langsung ini, jangan sampai apa yang ada dalam LPKD itu berbeda dengan yang ada di lapangan," katanya.
Menurutnya, anggota dewan yang melakukan kunjungan itu akan bersama-sama dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sultra atau pihak eksekutif, yang memiliki program pada tahun 2010 yang telah dikerjakan.
Ia menjelaskan, keputusan untuk melakukan tinjauan langsung ini setelah sebelumnya dilakukan rapat gabungan antara DPRD Sultra dengan seluruh pimpinan SKPD Sultra untuk membahas hasil LPKD 2010 untuk selanjutnya dibuatkan dokumen peraturan daerah.
"Awalnya kita hanya akan meminta keterangan masing-masing SKPD terkait realisasi kegiatan proyek tahun 2010 berdasarkan data dokumen di atas kertas, tetapi ada anggota DPRD lain yang mengusulkan agar sebaiknya ditinjau secara langsung di lapangan.
Usulan itu, kata La Pili, kemudian yang diikuti oleh peserta rapat gabungan itu untuk bersama-sama eksekutif dan legislatif melakukan tinjauan secara bersama. (Ant).
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili, di Kendari, Jumat, mengatakan peninjauan ini guna melihat langsung fisik pekerjaan proyek tahun 2010, apakah sesuai dengan dokumen yang dilaporkan melalui Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKD) Sultra tahun 2010 yang sudah disampaikan ke dewan atau belum.
"Kunjungan atau peninjauan hasil pekerjaan proyek itu akan dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu (13/8) sampai Senin (15/8), setelah itu baru kemudian dilakukan rapat terkait hasil kunjungan itu," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra terhadap LPKD Sultra 2010, menunjukan ada kemajuan drastis yakni dari "disclaimer" menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
"Hal inilah yang ingin kita perjelas melalui tinjauan atau kunjungan langsung ini, jangan sampai apa yang ada dalam LPKD itu berbeda dengan yang ada di lapangan," katanya.
Menurutnya, anggota dewan yang melakukan kunjungan itu akan bersama-sama dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sultra atau pihak eksekutif, yang memiliki program pada tahun 2010 yang telah dikerjakan.
Ia menjelaskan, keputusan untuk melakukan tinjauan langsung ini setelah sebelumnya dilakukan rapat gabungan antara DPRD Sultra dengan seluruh pimpinan SKPD Sultra untuk membahas hasil LPKD 2010 untuk selanjutnya dibuatkan dokumen peraturan daerah.
"Awalnya kita hanya akan meminta keterangan masing-masing SKPD terkait realisasi kegiatan proyek tahun 2010 berdasarkan data dokumen di atas kertas, tetapi ada anggota DPRD lain yang mengusulkan agar sebaiknya ditinjau secara langsung di lapangan.
Usulan itu, kata La Pili, kemudian yang diikuti oleh peserta rapat gabungan itu untuk bersama-sama eksekutif dan legislatif melakukan tinjauan secara bersama. (Ant).