Kendari (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melibatkan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI untuk melakukan penertiban kendaraan yang memakai plat gantung yang marak di kota itu.
Kepala Dishub Kota kendari Yunus Alif Toondu, di Kendari, Kamis mengatakan bahwa pihaknya melibatkan aparat keamanan tersebut untuk melakukan penertiban plat gantung agar efektif dalam penertiban dimaksud.
Karena, kata dia, disinyalir para pemilik kendaraan plat gantung itu adalah justru aparat keamanan.
"Kendaraan plat gantung ini adalah kendaraan yang mengganti plat mobilnya dari plat hitam menjadi plat kuning, sehingga mereka bisa mengambil penumpang umum untuk diantar ke suatu tujuan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, aktivitas kendaraan plat gantung ini tentunya merugikan para pemilik angkutan penumpang yang berplat kuning, atau kendaraan yang resmi untuk penumpang umum.
"Kendaraan plat gantung ini tidak memiliki izin angkutan penumpang, sehingga selain merugikan angkutan umum yang resmi, kerugian kedua adalah di pihak pemerintah karena tidak mengurus izin operasional angkutan penumpang," katanya.
Menurutnya, aparat keamanan yang tergabung dalam tim penertiban kendaraan plat gantung itu sebanyak lima orang yakni tiga orang dari TNI dan dua orang dari kepolisian.
"Harapan kita, kalau yang kedapatan kendaraan milik anggota TNI, maka yang akan menindaki langsung di tempat adalah anggota TNI yang tergabung dalam tim penertiban tersebut, begitu pula kalau yang kedapatan pemilik kendaraan plat gantung adalah polisi, juga akan ditindak oleh polisi yang tergabung dalam tim itu," katanya.
Ia menjelaskan, penertiban kendaraan plat gantung ini akan dimulai Jumat (12/8) sampai waktu yang tidak terhingga tergantung kalau sudah tidak ditemukan lagi adanya kendaraan plat gantung.
"Hal ini kita lakukan karena adanya desakan dan keluhan dari para sopir angkutan umum yang resmi, karena sering mendapatkan kendaraan plat gantung yang mengambil penumpang yang seharusnya milik mereka, katanya. (Ant).
Kepala Dishub Kota kendari Yunus Alif Toondu, di Kendari, Kamis mengatakan bahwa pihaknya melibatkan aparat keamanan tersebut untuk melakukan penertiban plat gantung agar efektif dalam penertiban dimaksud.
Karena, kata dia, disinyalir para pemilik kendaraan plat gantung itu adalah justru aparat keamanan.
"Kendaraan plat gantung ini adalah kendaraan yang mengganti plat mobilnya dari plat hitam menjadi plat kuning, sehingga mereka bisa mengambil penumpang umum untuk diantar ke suatu tujuan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, aktivitas kendaraan plat gantung ini tentunya merugikan para pemilik angkutan penumpang yang berplat kuning, atau kendaraan yang resmi untuk penumpang umum.
"Kendaraan plat gantung ini tidak memiliki izin angkutan penumpang, sehingga selain merugikan angkutan umum yang resmi, kerugian kedua adalah di pihak pemerintah karena tidak mengurus izin operasional angkutan penumpang," katanya.
Menurutnya, aparat keamanan yang tergabung dalam tim penertiban kendaraan plat gantung itu sebanyak lima orang yakni tiga orang dari TNI dan dua orang dari kepolisian.
"Harapan kita, kalau yang kedapatan kendaraan milik anggota TNI, maka yang akan menindaki langsung di tempat adalah anggota TNI yang tergabung dalam tim penertiban tersebut, begitu pula kalau yang kedapatan pemilik kendaraan plat gantung adalah polisi, juga akan ditindak oleh polisi yang tergabung dalam tim itu," katanya.
Ia menjelaskan, penertiban kendaraan plat gantung ini akan dimulai Jumat (12/8) sampai waktu yang tidak terhingga tergantung kalau sudah tidak ditemukan lagi adanya kendaraan plat gantung.
"Hal ini kita lakukan karena adanya desakan dan keluhan dari para sopir angkutan umum yang resmi, karena sering mendapatkan kendaraan plat gantung yang mengambil penumpang yang seharusnya milik mereka, katanya. (Ant).