Kendari (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Rabu, meresmikan 55 desa/kelurahan sadar hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Acara peresmian yang dihadiri Gubernur Sultra, Nur Alam; Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba; unsur Muspida Sultra; dan wali kota/bupati/camat/lurah/kades se-Sultra itu dipusatkan di Kantor Wilayah KemkumHAM Sultra di Kendari.

"Saya sangat apresiasi dengan semangat masyarakat Sultra untuk menjadikan daerahnya menjadi desa sadar hukum, sehingga banyak desa yang masuk kategori sadar hukum," katanya saat memberikan sambutan dalam peresmian itu.

Ia mengatakan, pada dasarnya salah satu tujuan peresmian desa sadar hukum yakni untuk menjadi percontohan dan memacu daerah lain agar terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya sehingga akhirnya mendapat penghargaan sebagai desa sadar hukum telah tercapai.

"Harapan saya, ke depan, semua daerah di Sultra menjadi daerah sadar hukum. Saya harap jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra bersama pemerintah daerah berkerja keras untuk itu, kalau perlu beri hadiah bagi desa yang berhasil," katanya.

Menurut dia, jika semakin hari semakin banyak desa sadar hukum, maka Indonesia akan akan menjadi semakin lebih baik dan lebih aman, sebab adanya kepedulian bersama terhadap persoalan pengakuan perlindungan dan penegakan HAM akan mendorong cita-cita Pembukaan UU 1945 akan tercapai.

Untuk itu, katanya, pemerintah melalui Kemenkumham akan terus melakukan pembinaan agar seluruh Indonesia mempunyai desa/kelurahan sadar hukum.

"Jika desa diberi status sadar hukum, maka tidak ada lagi kegiatan narkoba, kegiatan minuman keras, masyarakat aktif bayar PBB dan bersih lingkungan," katanya.

Demikian juga dengan pemerintahan daerah, baik gubernur maupun wali kota/bupati sudah seharusnya memiliki program rencana aksi, untuk menanggulangi persoalan HAM di daerah masing-masing.

Patrialis Akbar memberikan penghargaan kepada kepala desa di Provinsi Sulawesi Tenggara karena dinilai mampu menciptakan daerah sadar hukum.

Pemberian penghargaan itu bersamaan dengan peresmian Pusat Hukum dan HAM di Kanwil Hukum dan HAM Sultra. Penghargaan itu berupa pengalungan medali kuning emas kepada setiap kepala desa (Ant).

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024