Kendari (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, dijadwalkan akan meresmikan Law & Human Rights Center (Law Center) dan beberapa program unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kakanwil Hukum dan HAM Sultra, Hj Syamsiar Badron di Kendari, Selasa, mengatakan, peresmian Law Center, akan dilaksanakan Rabu (27/7), yang di pusatkan di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Jalan Balai Kota Kendari.
Sebelum kegiatan peresmian Law Center, Menteri Hukum Patrialis Akbar yang didamping sejumlah Dirjen dan rombongan lainnya, akan melakukan pertemuan (ramah tamah) bersama jajaran pejabat pemerintah provinsi Sultra di rumah jabatan Gubernur Selasa malam (26/7).
Ia mengatakan, adapun rangkaian kegiatan peresmian Law Center, oleh Menteri Hukum juga akan melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU), bersama instansi terkait seperti Gubernur, Ketua DPRD, Polda, Ketua Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, Bupati/Walikota dan unsur DPRD Kabupaten kota se-Sultra.
Law Center, yang merupakan pusat pelayanan hukum terpadu itu di dalamnya tertkait tentang bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah dan database peraturan daerah.
Selain itu Law Center itu, juga memuat data-data lain mengenai Singkronisasi Ketatalaksanaan sistem peradilan pidana dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Sultra.
Pada bagian lain dari Law Center itu, juga akan dilakukan MoU terkait peningkatan kompetensi petugas kepolisian khusus pemasyarakatan (Polsuspas), pencegahan pemeberantasa, penyalahgunaan dan pereedaran Narkoba dan pengawasan orang asing.
Di tingkat Kabupaten Kota, antara Kakanwil Hukum dan HAM Sultra bersama dengan para Bupati dan walikota untuk bekerjasama pembentukan Duta HAM SLTA, kegiatan penyuluhan Hukum dan Konsultasi, bimbingan teknis terkait hak asasi manusia dan masih banyak lagi kegiatan terkait masalah Law Center.
Rangkaian lain Menteri Hukum dan HAM yakni kegiatan peremian 55 kelurahan/desa Sadar Hukum, penyerahan buku tabungan dan bingkisan dari bank Muamalat kepada warga binaan pemasyarakatan Sultra (Ant).
Kakanwil Hukum dan HAM Sultra, Hj Syamsiar Badron di Kendari, Selasa, mengatakan, peresmian Law Center, akan dilaksanakan Rabu (27/7), yang di pusatkan di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Jalan Balai Kota Kendari.
Sebelum kegiatan peresmian Law Center, Menteri Hukum Patrialis Akbar yang didamping sejumlah Dirjen dan rombongan lainnya, akan melakukan pertemuan (ramah tamah) bersama jajaran pejabat pemerintah provinsi Sultra di rumah jabatan Gubernur Selasa malam (26/7).
Ia mengatakan, adapun rangkaian kegiatan peresmian Law Center, oleh Menteri Hukum juga akan melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU), bersama instansi terkait seperti Gubernur, Ketua DPRD, Polda, Ketua Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, Bupati/Walikota dan unsur DPRD Kabupaten kota se-Sultra.
Law Center, yang merupakan pusat pelayanan hukum terpadu itu di dalamnya tertkait tentang bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah dan database peraturan daerah.
Selain itu Law Center itu, juga memuat data-data lain mengenai Singkronisasi Ketatalaksanaan sistem peradilan pidana dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Sultra.
Pada bagian lain dari Law Center itu, juga akan dilakukan MoU terkait peningkatan kompetensi petugas kepolisian khusus pemasyarakatan (Polsuspas), pencegahan pemeberantasa, penyalahgunaan dan pereedaran Narkoba dan pengawasan orang asing.
Di tingkat Kabupaten Kota, antara Kakanwil Hukum dan HAM Sultra bersama dengan para Bupati dan walikota untuk bekerjasama pembentukan Duta HAM SLTA, kegiatan penyuluhan Hukum dan Konsultasi, bimbingan teknis terkait hak asasi manusia dan masih banyak lagi kegiatan terkait masalah Law Center.
Rangkaian lain Menteri Hukum dan HAM yakni kegiatan peremian 55 kelurahan/desa Sadar Hukum, penyerahan buku tabungan dan bingkisan dari bank Muamalat kepada warga binaan pemasyarakatan Sultra (Ant).