Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Kendari bentuk 50 desa binaan di Konawe

ANTARA - Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk 50 desa binaan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dipilihnya Kabupaten Konawe sebagai lokasi awal pembentukan desa binaan, karena daerah ini merupakan lumbung masyarakat yang bekerja ke luar negeri. (Saharudin/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.