Pengendara sepeda motor melintasi spanduk larangan di Jembatan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (31/5/2025). Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan jembatan sepanjang 1,3 kilometer tersebut sebagai upaya meredam aksi bunuh diri yang telah dua kali terjadi dalam dua bulan terakhir di lokasi itu. ANTARA Sultra/Zabur Karuru/zk
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.