Logo Header Antaranews Sultra

Dosen Fakultas Hukum UHO Ajak Masyarakat Bajo di Konut Lawan Narkoba

Minggu, 21 September 2025 21:30 WIB
Image Print
Sosialisasi Dosen Hukum UHO saat menyebalkan bahaya narkoba di Konawe Utara. (ANTARA/HO-UHO)

Kendari (ANTARA) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengajak masyarakat dan remaja di Desa Kampoh Bunga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk melawan Narkoba.

Ajakan tersebut saat para dosen melakukan penyuluhan pencegahan, penyalahgunaan Narkoba di Desa Kampoh Bunganl yang mayoritas masyarakat dari etnis bajo.

Dekan Fakultas Hukum UHO Dr. Guasman Tatawu saat dihubungi di Kendaei, Sabtu, menyampaikan bahwa, sosialisasi hukum tersebut mengangkat tema Penguatan Hukum Peran Masyarakat Dan Remaja Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Edukasi Hukum dan Pendampingan Berbasis Komunitas.

Menurut Guasman, di era sekarang, upaya kejahatan dalam menyasarkan korban pengguna narkoba sudah memanfaatkan teknologi yang terkadang menyulitkan pencegahan oleh aparat penegak hukum.

"mengingat saat ini peredaran narkoba tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga merambah dunia teknologi informasi, sehingga terbuka ruang atau celah bagi pelaku kejahatan dan menjadi tantangan penegakan hukum yang mengakibatkan semakin sulitnya pengawasan dan penanggulanggannya,"jelasnya.

Guasman mengatakan upaya pencegahan bukan hanya dari aparat penegak hukum tetapi membutuhkan peran aktif dari masyarakat.

"karena setiap lapisan Masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai penyalahgunaan Narkoba dan tidak terkecuali Masyarakat yang bertempat tinggal dan bermukim di pesisir seperti desa Kampoh Bunga," ungkapnya.

Untuk itu, Guasman mengatakan perlu ada edukasi hukum guna memberikan penguatan dan meningkatkan kapasitas hukum Masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pendampingan berbasis komunitas.

Pendekatan ini sebagai upaya mengubah persepsi Masyarakat tentang Narkoba bahwa kejahatan narkoba harus dianggap sebagai kejahatan yang menakutkan dan memalukan.

Sementara itu, Irwansyah sebagai anggota Tim PKM memaparkan tujuan dan capaian penyelenggeraan PKM ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini pada remaja, memberikan edukasi, penguatan nilai positif di Masyarakat, mengembangkan jejaring sosial yang peduli terhadap isu narkoba.

"Kemudian menumbuhkan kemandirian komunitas dalam menjaga lingkungan bebas narkoba dan terbangunnya budaya komunitas yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, serta terciptanya keberlanjutan program karena berbasis pada kekuatan masyarakat sendiri,"jelasnya.

Irwansyah menjelaskan, PKM FH UHO menekankan pentingnya bagi Masyarakat mengetahui dan memahami keberadaan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dimana UU ini tidak hanya menjadi upaya represif oleh negara akan tetapi juga memberikan peran bagi masyarakat dalam melakukan upaya preventif penyalahgunaan narkoba.

Dalam Pasal 104-105 UU tersebut menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, serta masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Irwansyah menjelaskan, Narkoba Adalah musuh bersama, sehingga edukasi dan pendampingan hukum berbasis komunitas harus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Disamping itu diharapkan juga peran aktif dari tokoh masyarakat, sekolah hingga keluarga agar edukasi pencegahan dilakukan sejak dini.

"Karena pendampingan berbasis komunitas menekankan pentingnya pemberdayaan yang melibatkan peran aktif masyarakat untuk mendampingi remaja agar mampu membuat keputusan sehat dan menjauhi narkoba,"jelas Irwansyah.

Untuk diketahui sosialisasi PKM Fakum Hukum UHO melalui ajakan untuk masyarakat dan remaja di kampung Bajo melawan penyalahgunaan narkoba bentuk pengabdian kampus di Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas UHO ini diketuai oleh Dr. Guasman Tatawu, dengan anggota Irwansyah, SH,MH., Besse Sari Anggreni, SH,MH.,Heni Ramayana, ST,MM., Dian Permata Sari dan Jane Noptri.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026