"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis.
Riyadh menjelaskan, KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI itu.
Riyadh mengaku tidak masalah terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter di Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur.
"Ya tidak ada masalah. Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," katanya.
Pria yang juga Ketua Asprov PSSI Jatim itu menyatakan tidak perlu disuruh PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023.
"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.
Ketum PSSI Mochamad Iriawan, lanjut dia, menyatakan bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan kooperatif saat pemeriksaan oleh kepolisian.
"Seperti menghadapi masalah hukum lewat pemeriksaan hari ini. Selain itu juga telah dibentuk tim task force. Dengan polisi kami juga tengah menggodok peraturan yang seimbang dan cocok dilaksanakan di PSSI," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSSI tolak rekomendasi TGIPF soal KLB