Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bakal menerima sebanyak 11 warisan budaya tak bendar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi..
Dengan penerimaan ini nantinya warisan budaya tak benda yang diterima Pemprov Sulawesi Tenggara menjadi 24 karena sebelumnya sudah menerima 13 warisan budaya tak benda.
Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio saat menghadiri dan memberi sambutan pada acara pesta adat Masyarakat Takimpo Kambula Bulana Pasarwajo, Kabupaten Buton, Kamis, menyebutkan bahwa dengan demikian di Sultra ada 24 Waisan Budaya Tak Benda, termasuk akan menguslkan pesta adat masyarakat di Buton dan daerah lain di Sultra sebagai warisan budaya tak benda.
Dalam kesempatan itu, Asrun Lio menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan apresiasi terhadap kegiatan pesta adat tersebut karena dianggap sebagai salah satu manifestasi pilar pembangunan Sultra yakni Beriman dan Berbudaya.
"Olehnya, Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH berharap agar kegiatan seperti ini perlu terus dipelihara dan dilaksanakan sebagai warisan budaya, mengingat ritual dilakukan syarat dengan nilai-nilai budaya yang merupakan kearifan lokal Masyarakat Takimpo Kambulabulana, yang telah dilakukan sejak ratusan tahun silam dan hingga kini terus dilestarikan serta dipeliharan dengan baik oleh masyarakat setempat secara turun temurun," ujaranya.
Guna melestarikan warisan budaya tersebut dan menjadikan milik Bangsa Indonesia dari Provinsi Sultra, serta tidak mudah diklaim oleh bangsa lain, maka semua ritual pesta adat dimaksud akan dijadikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Tahun 2022.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra dalam menindaklanjuti instruksi Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH maka pihaknya akan mengusulkan Pesta Adat Masyarakat Takimpo Kambula Bulana Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra menjadi WBTB Nasional pada Tahun 2022.
Lulusan S3 The Australian National University Canberra ini menerangkan, sebagai bidang yang menangani masalah kebudayaan, pihaknya terus melakukan inventaris terhadap kebudayan di Provinsi Sultra untuk dilakukan pengusulan terhadap kepemilikan maupun pengakuan dari pemerintah pusat, tentunya melalui syarat yang berlaku.
"Alhamdulillah, setelah melalui sejumlah proses penting termasuk sidang-sidang, maka tahun ini Sultra akan menerima 11 WBTB oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga secara keseluruhan terdapat 24 WBTB kita yang telah diakui secara nasional," jelasnya.
Akademisi asal Bombana itu menambahkan, adapun 24 WBTB tersebut yakni Tari Raigo, Kalosara, Kabanti, Lariangi, Kaghati, Mosehe, Lulo, Karia, Tari Linda, Kantola, Istana Maligebuton, Kaago-ago, Kamohu, Banua Tada, Dole-dole, Ewa Wuna, Kabanti Kaluku Panda, Tanduale, Kamooru Wuna/ Tenun Muna, Lulo Ngganda, Pakande-kandea, Tari Balumpa, Tenun Konawe, dan Tandaki.