"Kegiatan ini kami lakukan selama tiga hari yang dimulai sejak Rabu (21/10)," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Limbah BLH Sultra Sufiati di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan BLH mengambil sampel pada tiga lokasi berbeda yakni kawasan Kendari Beach, Alun-alun Kota (eks MTQ) dan Bundaran Pesawat Lepo-lepo.
Dikatakan, pengendalian pencemaran udara saat ini menjadi prioritas pemerintah, melalui program nasional evaluasi kualitas udara perkotaan.
"Kegiatan uji emisi ini ditujukan guna pengendalian pencemaran udara yang melebihi ambang batas yang ditetapkan. Tujuan kegiatan ini sebagai cara kami dalam melakukan pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari hasil emisi bahan bakar kendaraan bermotor," katanya.
Ia menjelaskan bahwa hasil pengujian secara langsung akan dijelaskan kepada para pengendara mengenai parameter kondisi normal ambang batas emisi gas buang kendaraan.
"Selama 3 hari itu, kami menargetkan akan melakukan uji emisi pada 1.000 hingga 1.500 kendaraan roda empat berbahan bakar premium maupun solar yang melintas di lokasi uji emisi," katanya.