Kendari (Antara News) - Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Kendari memperketat pengawasan perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang hendak menempatkan TKI ke negara-negara di Timur Tengah.
Kepala LP3TKI Kendari, La Ode Askar di Kendari, Senin, mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah modus pemberangkatan TKI nonformal ke negara-negara yang berada di Timur Tengah pascakebijakan pemberhentian sementara pengiriman tenaga kerja.
"Langkah ini kita lakukan untuk mencegah pemberangkatan TKI nonformal ke Timur Tengah, sebab tidak dapat dipungkiri banyak modus yang digunakan untuk memberangkatkan Para TKI disana untuk menjadi pembantu rumah tangga," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya, juga memperketat pemeriksaan terhadap dokumen surat izin keberangkatan sebagai salah satu bentuk antisipasi dan pemberian jaminan keselamatan para tenaga kerja yang dikirim ke sana.
Lanjut Kepala LP3TKI Kendari itu, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi yang berada di kabupaten/kota untuk tidak memberikan rekomendasi penerbitan paspor, jika ditemukan ada PPTKIS yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan moratorium tersebut.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan rekomendasi kepada pihak imigrasi agar melakukan pencatatan yang lebih ketat dalam penerbitan paspor, sehingga pemberangkatan TKI ke negara-negara yang berada dikawasan Timur Tengah dapat dicegah. "Ini sebagai bentuk pemberian perlindungan kepada calon TKI/TKI sesuai amanat Pasal 27 UU No 39 tahun 2004," ujarnya.
Data LP3TKI Kendari mencatat dari total 14 cabang perusahaan penyalur TKI hanya ada sembilan perusahaan penyalur yang masih aktif dalam menyalurkan TKI didaerah itu.
Negara yang paling banyak dituju oleh TKi asal daerah itu adalah negara-negara yang berada di Timur Tengah dan negara jiran Malaysia serta negara-negara di Asia Pasifik, antara lain Singapura, Filipina dan Thailand.
Sebab, di negara itu gajinya tinggi, lalu di sana merupakan negara yang sudah mempunyai aturan tenaga kerja asing yang lebih bagus, jadi lebih terjamin.