Kolaka (ANTARA News) - Warga Kelurahan Sakuli, Kabupaten Kolaka, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Kolaka, Kamis, menuntut penghentian pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) yang dibangun oleh PT. PLN.
Menurut Adi Mubarak, koordinator aksi tersebut mengatakan, pembangunan sutet yang melintasi perumahan warga sangat membahayakan karena bisa terkena radiasi dan bahaya kesehatan bagi masyarakat.
"Sutet ini juga mengganggu kesehatan warga karena pasti akan terkena gelombang radiasi magnetik," katanya saat melakukan orasi.
Selain itu, dampak yang terjadi ketika terjadi hubungan arus pendek listrik dari sutet itu, sangat sulit dibayangkan apa yang terjadi di masyarakat, apalagi lokasi pembangunannya di lahan perkebunan rakyat.
"Kami juga bingung dengan proyek ini karena sampai sekarang belum mendapatkan izin dari Pemkab Kolakah melalui Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya.
Massa juga menduga ada keterlibatan pihak kepala kelurahan yang memediasi penjualan tanah warga yang terkena pembangunan menara sutet itu dan mendukung kegiatan itu.
"Kami menduga ada keterlibatan lurah Sakuli yang diam-diam mendukung dan memediasi penjualan tanah warga kepada pihak kontraktor pembangunan menara sutet itu," kata Adi.
Usai melakukan orasi, massa dari Sakuli itu diterima Asisten I Pemkab Kolaka Ismail Bella bersama Kepala Ranting PLN Kolaka, Meti Piter.
Dalam pertemuan itu, Kepala PLN Ranting Kolaka Meti Piter menjelaskan pembangunan menara sutet tersebut untuk mengantisipasi pemadaman yang selama ini sering terjadi.
"Pembangunan menara sutet itu bukan hanya di Kolaka, tapi sampai ke pulau Buton untuk mengantisipasi pemadaman lampu yang ada di Sultra," katanya.
Menurut dia, kalau ini tidak diantisipasi, maka pemadaman listrik di Sultra tetap ada karena selama ini pihak PLN hanya menggunakan mesin pembangkit yang kekuatan mesinnya sangat terbatas.
Ia juga menjelaskan, pembangunan menara sutet ini sebelumnya dilakukan melalui analisa mengenai dampak lingkungan (amdal), sehingga hal-hal yang mungkin bisa terjadi kerawanan, telah diantisipasi.
Ia juga menyampaikan, pembangunan menara sutet itu menggunakan dana yang bersumber dari APBN, dan kontraktor yang mengerjakan proyek itu berada di PLN wilayah Makassar, Sulsel.
"Tim pembangunan menara sutet itu juga sudah berkordinasi, baik dengan Pemerintah Provinsi Sultra maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka," kata Meti Di hadapan demonstran itu.
Usai mendengar penjelasan dari pihak PLN kolaka, massa itu melanjutkan aksi dengan membacakan pernyataan sikap mereka, antara lain tetap menolak pembangunan sutet itu, dan mendesak pihak Pemerintah Kolaka untuk segera menghentikan Lurah Sakuli karena tidak memihak kepada warga. (Ant).