Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bakal memberhentikan Djaka Budhi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field.


 

Untuk saat ini, dia menyatakan, tidak ikut campur dalam proses persidangan yang menyeret nama bawahannya itu. Namun, bila persidangan bisa membuktikan dugaan, dia akan mengambil tindakan tegas terhadap Dirjen Bea Cukai sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalau persidangan, saya nggak akan ikut campur. Saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau terbukti (bersalah), harusnya iya (dicopot),” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Presiden Prabowo sebelumnya meminta Menkeu Purbaya mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5), Prabowo menegaskan, pemerintah harus memberantas korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perekonomian.

“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” kata Prabowo di hadapan 400 lebih anggota DPR RI dan sejumlah pejabat negara.

Ia menilai pemerintah harus bekerja cepat dan tidak bersikap lamban dalam menjalankan pelayanan publik serta reformasi birokrasi.

Presiden juga mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas korupsi.

“Kita harus berani memperbaiki institusi-institusi kita semuanya. Kita harus terus membangun pemerintah yang kuat dan tidak korup,” ujarnya.

Prabowo mencontohkan praktik pungutan liar masih menjadi keluhan pengusaha dan dinilai menghambat pembangunan industri di Indonesia.

"Para pengusaha mengeluh, mereka mengalami pungli-pungli yang terlalu banyak," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta para menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga segera membersihkan birokrasi di instansi masing-masing serta menindak pelanggaran secara tegas.