Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen nyata mewujudkan institusi yang bersih dari korupsi dan unggul dalam pelayanan publik, Kamis.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kendari ini menjadi penanda dimulainya program reformasi birokrasi tahun 2026 demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya saat ditemui di Kendari, Kamis, menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah awal perubahan pola pikir dan budaya kerja di seluruh lini pelayanan keimigrasian.
"Pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui aksi nyata dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami berkomitmen mengedepankan nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas agar pelayanan publik yang bersih benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Novrian di Kendari, Kamis.
Prosesi penandatanganan pakta integritas ini turut disaksikan oleh sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sultra, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, serta perwakilan BPKP Sultra.
Kehadiran instansi pengawas eksternal tersebut mempertegas transparansi Kantor Imigrasi Kendari dalam membuka diri terhadap pengawasan publik dan koordinasi lintas sektor guna mencegah praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen kolektif seluruh pegawai. Fokus kami adalah memperkuat pengawasan internal dan menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," tambah Novrian.
Dalam arahannya, Kakanim Kendari meminta seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan core value PRIMA (Profesional, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai landasan utama dalam melayani pemohon paspor maupun pengawasan warga negara asing.
Melalui komitmen berkelanjutan ini, Kantor Imigrasi Kendari optimis dapat membangun kepercayaan publik yang lebih kuat serta mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sulawesi Tenggara.