Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Minggu (21/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Imigrasi Soetta tolak 727 WNA masuk Indonesia selama 2025

 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 727 warga negara asing (WNA) telah ditolak masuk ke Indonesia pada periode tahun 2025.

 

Selengkapnya di sini

 

2. Kejagung berhentikan sementara Kajari, Kasi Intel, Kasi Datun HSU

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhentikan sementara Kepala Kejari (Kajari), Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, usai ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Selengkapnya di sini

 

3. Polda Sumbar bakal bangun sumur bor di 150 titik

 

Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal membangun sumur bor pada 150 titik lantaran masyarakat di provinsi tersebut masih kesulitan mengakses air bersih pascabencana banjir.

 

Selengkapnya di sini

 

4. Polri akan bangun 300 titik sumur bor di Aceh Tamiang

 

Polri akan membangun 300 titik sumur bor di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.

 

Selengkapnya di sini

 

5. Pemerintah susun PP atasi polemik jabatan Polri di luar struktur

 

Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk menuntaskan polemik terkait jabatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur.

 

Selengkapnya di sini

 

 

 

 


Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Faidin
Copyright © ANTARA 2025