Kendari (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjelaskan bahwa digitalisasi sertifikat tanah melalui sistem Sertifikat Elektronik adalah solusi untuk melindungi dokumen kepemilikan tanah dari risiko bencana alam.
"Bencana alam seperti banjir seringkali menyebabkan kerusakan parah pada dokumen kepemilikan tanah, termasuk sertifikat tanah. Namun, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi", kata Nusron Wahid dalam pesan singkat yang diterima di Kendari, Selasa.
Menurut Menteri Nusron, dengan adanya Sertifikat Elektronik, masyarakat tak perlu lagi khawatir jika sertifikat tanah mereka rusak atau hilang akibat bencana seperti banjir.
“Sertifikat elektronik tersimpan dalam format digital dan hanya dapat diakses oleh pemilik yang memiliki hak, sehingga lebih aman dan tidak terpengaruh oleh bencana alam,” ujarnya
Menteri ATR/BPN juga mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertifikat tanah mereka dari bentuk analog ke bentuk elektronik. Dengan cara ini, dokumen kepemilikan akan lebih aman dan tetap terjaga meskipun terjadi bencana.
Namun, bagi masyarakat yang sertifikat tanahnya rusak akibat bencana atau peristiwa lainnya, Nusron memberikan solusi. Jika sertifikat tersebut masih dalam bentuk analog, masyarakat diminta untuk datang ke Kantor Pertanahan setempat dan mengajukan permohonan penggantian sertifikat yang rusak.
Untuk proses penggantian, masyarakat perlu menyiapkan beberapa persyaratan seperti Surat Kuasa (jika diwakilkan), fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK), fotokopi Akta Pendirian bagi badan hukum, dan tentunya sertifikat asli yang rusak.
Sementara itu, bagi mereka yang kehilangan sertifikat tanah, prosedur penggantian sedikit berbeda. Selain membawa dokumen seperti untuk sertifikat rusak, masyarakat juga diwajibkan untuk menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani di bawah sumpah serta surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian.
Baca juga: Menteri ATR tegaskan pentingnya retribusi tanah produktif dan berkeadilan
Baca juga: Menteri Nusron bahas kebijakan tata ruang dengan Gubernur Jatim
Menteri ATR jelaskan sertifikat elektronik solusi aman lindungi dokumen dari bencana


Ilustrasi - Sertifikat elektronik dokumen kepemilikan tanah. (ANTARA SULTRA/HO-ATR/BPN)
Ilustrasi - Sertifikat elektronik dokumen kepemilikan tanah. (ANTARA SULTRA/HO-ATR/BPN)