Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan terdapat kebijakan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga menengah (SMA) yang beragama selain Islam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang membahas terkait kegiatan siswa selama Ramadhan.

"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan kegiatan apapun yang akan dilakukan para peserta didik selama Ramadhan akan tertulis dalam surat keputusan bersama tersebut.

"Ini drafnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.

Abdul Mu'ti mengatakan dirinya akan menandatangani surat tersebut pada hari ini. Oleh karena itu ia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh menteri lainnya, sehingga keputusannya bisa segera diumumkan.

"Kalau sudah ditandatangani bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat. Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Terpisah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan rencananya dalam pekan ini SKB pembelajaran saat Ramadhan akan diterbitkan dan nantinya menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah.

"Minggu ini Insya Allah akan terbit. Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kita sudah sepakat bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan," kata Menko PMK Pratikno.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikdasmen: Ada kebijakan untuk siswa non-muslim dalam SKB Ramadhan


Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2025