Kendari (ANTARA) - Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pendapatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang tahun 2024 lalu berhasil dikumpulkan sebesar Rp5,05 miliar.

Kepala UPP Kelas III Lapuko Nurbaya saat ditemui di Kendari, Jumat sore, mengatakan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP di UPP Lapuko tersebut melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni sebesar Rp4,5 miliar.

"Untuk tahun 2024 lalu, kami dari UPP Kelas III Lapuko diberikan target dari pemerintah pusat sebesar Rp4,5 miliar, dan sedangkan untuk realisasi pendapatan yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp5,05 miliar," kata Nurbaya.

Dia menyebutkan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP tersebut mengalami peningkatan dari jumlah target yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan sekitar 112 persen.

"Kenaikan realisasi 12 persen dari target," ujarnya.

Nurbaya mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan PNBP yang berhasil dikumpulkan UPP Lapuko itu didukung oleh beberapa sektor, mulai dari pertambangan, hingga sektor sertifikasi kapal.

Ia menyampaikan bahwa dalam penerimaan PNBP tersebut, jumlah penunjang terbesar diperoleh dari sektor pertambangan yang mana di wilayah kerja UPP Lapuko terdapat sebanyak 14 terminal khusus, dan yang aktif melakukan aktivitas perkapalan sebanyak delapan terminal.

"Tujuh tersus (terminal khusus) di sektor pertambangan nikel, satu tersus tambang batuan. Ada juga penunjang pendapatan PNBP dari sertifikasi kapal," ungkap Nurbaya.

Nurbaya menjelaskan bahwa untuk target pada tahun 2025 ini, pihaknya kembali diberikan target oleh pemerintah pusat untuk mengumpulkan PNBP sebesar Rp5,06 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sangat optimis untuk bisa mencapai target yang diberikan itu dengan menelusuri kembali pos-pos yang belum tertagih terkait dengan PBNP untuk ditagih kembali agar bisa menunjang pendapatan di UPP Lapuko.

"Jadi, kami harus menyisir itu sesuai dengan regulasi yang ada, pos-pos yang boleh kami kenakan PNBP-nya. Kalau yang lain-lain seperti tersus, galangan kapal pertambangan itu sudah pasti, sudah rutin. Otomatis yang tidak ada di tahun-tahun sebelumnya itu lah yang akan kita coba sisir, apakah masih- ada yang terlupa," tambah Nurbaya.

 

 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025