Kendari (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam blok tahanan Lapas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman saat ditemui di Kendari, Kamis sore, mengatakan bahwa aksi penyelundupan tersebut didapati oleh petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan warga yang ditujukan untuk narapidana Lapas Kendari berinisial A, pada Rabu (15/1) sekitar pukul 14.40 WITA.

"Kemarin telah terjadi upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung, namun kita bisa gagalkan melalui pemeriksaan kedua," kata Herman Mulawarman.

Dia menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh seorang warga Kota Kendari ke dalam gagang sapu ijuk yang hendak dititipkan untuk narapidana inisial A.

"Saat kami terima sapu itu, kami curiga karena gagang sapu itu berbeda dengan yang lainnya, sapu itu dilem gagangnya. Setelah dibongkar sapu itu dan diperiksa lobang gagang sapu itu dan ditemukan dua saset sabu-sabu," ujarnya.

Herman Mulawarman menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus berisikan sabu-sabu yang masing-masing beratnya per bungkus tersebut seberat 5 gram.

 

Kepala Lapas Kelas II A Kendari Herman Mulawarman. (ANTARA/HO-Lapas Kendari)

"Jadi, totalnya itu 10 gram," sebut Herman Mulawarman.

Dia menjelaskan bahwa usai menemukan sabu-sabu itu, Lapas Kendari langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu itu, kami berkoordinasi dengan BNNK Kendari, lalu mereka menurunkan tim datang ke Lapas Kendari untuk menindaklanjuti temuan sabu-sabu tersebut," jelasnya.

Herman Mulawarman menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan identitas pengantar sapu ijuk yang berisikan sabu-sabu itu kepada BNNK Kendari untuk memudahkan mereka dalam menyelidiki penyelundup sabu tersebut.

"Warga yang mengantar itu sudah ada identitasnya, karena nomor KTP dan alamatnya yang dimasukkan saat mendata sudah ada, warga Kota Kendari. Saat ini kasus itu diserahkan kepada BNN Kendari, kami sudah berikan juga video CCTV dari pengantar sabu-sabu itu kepada BNN Kendari," tambah Herman Mulawarman.

 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025