Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara melakukan pengecekan kesiapan operasional Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Konawe Esti Saranani di Konawe, Rabu, mengatakan pihaknya melaksanakan kunjungan ke Klinik Pratama Rutan Unaaha sebagai bagian dari proses penerbitan izin operasional.
"Visitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Rutan Unaaha telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan," kata dia.
Dia menyebutkan hasil kunjungan bersama dengan staf teknis Dinkes Konawe itu nantinya menjadi dasar mengeluarkan izin operasional klinik itu.
“Kami memastikan bahwa semua standar terpenuhi agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Pihaknya berharap, apabila izin operasional klinik itu dikeluarkan bisa memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan derajat kesehatan seluruh warga binaan dan mendukung program kesehatan di wilayah Kabupaten Konawe.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono menambahkan pendirian Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Unaaha itu bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi para warga binaan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kunjungan dan arahan dari Dinas Kesehatan,”ucapnya.
Kunjungan ke Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Unaaha itu dipimpin Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Kabupaten Konawe beserta para staf untuk meninjau berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan obat-obatan, hingga sistem administrasi dan tenaga kesehatan.