Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah berhasil mengidentifikasi serta mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong, dan informasi palsu sepanjang tahun 2024.
Dikutip dari rilis pers yang diterima, Rabu, berdasarkan hasil penelusuran dari Mesin automatic identification system (AIS) Kementerian Komdigi, temuan konten hoaks setiap bulannya bervariasi.
Konten hoaks terbanyak berhasil diidentifikasi Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi pada bulan Oktober sebanyak 215 konten hoaks. Kemudian untuk temuan konten hoaks paling sedikit ditemukan pada bulan Februari sebanyak 131 konten.
Rincian temuan konten hoaks setiap bulannya sepanjang tahun 2024 meliputi bulan Januari sebanyak 143 hoaks, Februari sebanyak 131 hoaks, Maret sebanyak 162 hoaks, April sebanyak 143 hoaks, Mei sebanyak 164 hoaks, Juni sebanyak 153 hoaks.
Sementara itu, temuan konten hoaks bulan Juli sebanyak 170 hoaks, Agustus sebanyak 162 hoaks, September sebanyak 173 hoaks, Oktober sebanyak 215 hoaks, November sebanyak 166 hoaks dan Desember sebanyak 141 hoaks.
Adapun temuan konten hoaks terbanyak yang diidentifikasi dan diklarifikasi Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika adalah kategori Penipuan yaitu sebanyak 890 konten. Sementara untuk temuan yang paling sedikit ada pada kategori mitos dengan enam konten.
Beberapa kategori temuan hoaks yang diidentifikasi dan diklarifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika meliputi kategori Politik sebanyak 237 konten, Pemerintahan sebanyak 214 konten, Kesehatan sebanyak 163 konten, Kebencanaan sebanyak 145 konten, lain-lain sebanyak 84 konten.
Sedangkan, temuan hoaks kategori Internasional dan Pencemaran Nama Baik sebanyak 50 konten, Perdagangan sebanyak 35 konten, Kejahatan sebanyak 33 konten, Keagamaan dan Pendidikan sebanyak delapan konten serta Mitos sebanyak enam konten.
Tim AIS bertugas setiap harinya melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Kementerian Komdigi mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau akun X @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.
Baca juga: Kemkomdigi kembali memblokir akun selebgram promotor judol