Beirut (ANTARA) - Anggota parlemen Lebanon, Qassem Hashem, pada Senin (25/11) mengatakan kesepakatan gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel hampir selesai dan bisa diumumkan dalam 36 jam ke depan jika negosiasi berjalan lancar.

"Suasananya positif dan diskusi gencatan senjata telah mencapai tahap lanjutan. Tinggal menunggu beberapa jam lagi sebelum kesepakatan diselesaikan dan diumumkan jika kemajuan terus berlanjut seperti yang diharapkan," kata Qassem Hashem sebagaimana dilaporkan Anadolu, Selasa.

Perkembangan tersebut muncul bersamaan dengan laporan bahwa kabinet keamanan Israel akan mengadakan pertemuan pada Selasa untuk menyetujui kesepakatan gencatan senjata dengan Hizbullah.

Saluran televisi swasta Lebanon, Al Jadeed, melaporkan pada Senin malam bahwa Lebanon telah dikabari secara resmi mengenai kesepakatan gencatan senjata, namun masih diam guna memastikan kesepakatan berhasil dicapai.

Namun, televisi itu menyebutkan bahwa detail-detail kecil masih dibicarakan kendati diperkirakan tidak akan memengaruhi inti kesepakatan.

Sementara itu, Hashem, anggota blok parlemen Pembangunan dan Pembebasan yang dipimpin oleh Ketua Parlemen Nabih Berri, menekankan bahwa Lebanon hanya akan mengumumkan gencatan senjata setelah Amerika Serikat melakukannya.

"Jika niat tulus menang, proses ini akan berjalan mengikuti proses alami. Dalam 36 jam ke depan, kami berharap kesepakatan yang final," katanya menambahkan. 

Meskipun menyatakan harapannya atas hasil yang positif, Hashem mengakui tantangan-tantangan yang ditimbulkan oleh Israel. Ia menggambarkan Israel sebagai musuh yang tidak terkendali dan sembrono.

Namun, dia menyoroti bahwa sentimen internasional yang mendukung kesepakatan ini telah menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi perwujudan gencatan senjata.

Hashem juga mengonfirmasi komitmen Lebanon untuk berpegang pada keberatan-keberatan yang telah diajukan Lebanon terkait proposal kesepakatan yang didukung AS itu, juga untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701  -- yang menjadi acuan perundingan.

Resolusi 1701, yang disahkan pada 2006, berisi mandat bagi penghentian kekerasan di Lebanon selatan setelah konflik berlangsung selama 33 hari antara Hizbullah dan militer Israel.

Pekan lalu, utusan AS Amos Hochstein mengunjungi Lebanon dan Israel sebagai bagian dari upaya Washington untuk menjadi perantara dalam upaya mewujudkan gencatan senjata.


Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024