Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen penyandang disabilitas di kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Muh Askar Adi Jaya saat dihubungi di Kendari, Selasa mengatakan bahwa sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, serta Bupati dan Wakil Bupati Muna, pada 27 November 2024 mendatang.

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi kepada para penyandang disabilitas itu merupakan salah satu bentuk upaya dari KPU untuk mengenalkan kepada mereka Pilkada, agar dapat menyalurkan hak suaranya pada hari pemungutan suara nantinya.

“Sebagai penyelenggara, kami mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara serentak. Penyandang disabilitas merupakan satu satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya di jamin konstitusi. Olehnya perlu mendapatkan informasi dengan tujuan dapat mengetahui tahapan Pilkada serta menjadi pemilih yang aktif,” kata Muh. Askar.

Ia mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi itu juga akan dipastikan jika para penyandang disabilitas tersebut telah masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT.

Sebab, yang dapat memilih nantinya pada saat pemungutan suara, antara lain pemilih yang telah terdaftar di DPT, daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb, akan tetapi mereka telah memiliki identitas diri yang sah seperti e-KTP.

“Hitungan hari lagi untuk pemungutan suara, sehingga wajib bagi penyelenggara KPU untuk menyiapkan informasi serta bagaimana tata cara mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) bagi para pemilih penyandang disabilitas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar tahapan-tahapan terhadap Pilkada dapat diketahui,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Koriv) Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Muna La Tasman mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kepemiluan karena pemilih penyandang disabilitas memiliki hak yang sama terutama bagi yang sudah memenuhi syarat untuk memilih.

“Sosialisasi ini penting, agar mereka mengetahui informasi-informasi kepemiluan. Sehingga waktu pencoblosan di TPS mereka dapat ikut menyalurkan suaranya. KPU juga akan menyediakan fasilitas khusus di TPS seperti pemandu. Kita berharap, Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang dapat berjalan sukses,” tambahnya.

Diketahui, dalam sosialisasi itu dihadiri oleh sebanyak 90 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Muna.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024