Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan bahwa mutu pelayanan publik pada 2024 meningkat secara signifikan apabila dibandingkan dengan 2021, yakni dari 179 penyelenggara yang masuk ke kategori Zona Hijau menjadi 494 penyelenggara.
"Berbicara hasil penilaian tahun 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan," ujar Najih dalam acara "Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024" di Jakarta, Kamis.
Peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Menurut Najih, capaian tersebut adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan perubahan mendasar dalam budaya pelayanan di berbagai institusi," ucap dia.
Dalam kategori lembaga, dari 14 lembaga yang dinilai, 11 lembaga masuk ke Zona Hijau, dan 3 di antaranya masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini adalah Badan Pusat Statistik (94,99), Badan Pengawas Obat dan Makanan (94,94), dan Badan Narkotika Nasional (93,22).
Kemudian pada kategori Pemerintahan Provinsi, dari 34 Pemprov yang dinilai, 28 di antaranya masuk ke Zona Hijau, 5 masuk ke Zona Kuning, dan 1 masuk ke Zona Merah.
Pada kategori ini, tiga peringkat teratas diraih oleh Pemprov Sulawesi Utara (98,63), Jawa Tengah (98,21), dan DI Yogyakarta (97,22).
Pada kategori Pemerintahan Kota, dari 98 Pemkot yang dinilai, 94 di antaranya masuk Zona Hijau dan 4 Pemkot masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kota Magelang (99,61), Kota Surakarta (99,14), dan Kota Yogyakarta (98,91).
Sedangkan pada kategori Pemerintah Kabupaten, dari 416 Pemkab yang dinilai, 339 masuk ke Zona Hijau, 55 masuk Zona Kuning, dan 22 masuk ke Zona Merah. Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kabupaten Wonogiri (99,71), Kabupaten Sukoharjo (99,36), dan Kabupaten Tuban (99,03).
"Meskipun jumlah penyelenggara dalam zona merah turun dari 92 pada 2021 menjadi hanya 23 pada 2024, kita harus tetap bekerja keras untuk memastikan tidak ada layanan publik yang tertinggal," tutur Najih.
Ia mengatakan penurunan Zona Merah secara signifikan menunjukkan keberhasilan berbagai inisiatif yang telah dijalankan.
Akan tetapi, lanjut dia, untuk benar-benar menghilangkan Zona Merah, perlu kolaborasi yang berkelanjutan dan kesadaran tinggi dari seluruh pemangku kepentingan pelayanan publik.
"Ke depan, kami berharap agar seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik," ucap Najih.
"Berbicara hasil penilaian tahun 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan," ujar Najih dalam acara "Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024" di Jakarta, Kamis.
Peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Menurut Najih, capaian tersebut adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan perubahan mendasar dalam budaya pelayanan di berbagai institusi," ucap dia.
Dalam kategori lembaga, dari 14 lembaga yang dinilai, 11 lembaga masuk ke Zona Hijau, dan 3 di antaranya masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini adalah Badan Pusat Statistik (94,99), Badan Pengawas Obat dan Makanan (94,94), dan Badan Narkotika Nasional (93,22).
Kemudian pada kategori Pemerintahan Provinsi, dari 34 Pemprov yang dinilai, 28 di antaranya masuk ke Zona Hijau, 5 masuk ke Zona Kuning, dan 1 masuk ke Zona Merah.
Pada kategori ini, tiga peringkat teratas diraih oleh Pemprov Sulawesi Utara (98,63), Jawa Tengah (98,21), dan DI Yogyakarta (97,22).
Pada kategori Pemerintahan Kota, dari 98 Pemkot yang dinilai, 94 di antaranya masuk Zona Hijau dan 4 Pemkot masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kota Magelang (99,61), Kota Surakarta (99,14), dan Kota Yogyakarta (98,91).
Sedangkan pada kategori Pemerintah Kabupaten, dari 416 Pemkab yang dinilai, 339 masuk ke Zona Hijau, 55 masuk Zona Kuning, dan 22 masuk ke Zona Merah. Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kabupaten Wonogiri (99,71), Kabupaten Sukoharjo (99,36), dan Kabupaten Tuban (99,03).
"Meskipun jumlah penyelenggara dalam zona merah turun dari 92 pada 2021 menjadi hanya 23 pada 2024, kita harus tetap bekerja keras untuk memastikan tidak ada layanan publik yang tertinggal," tutur Najih.
Ia mengatakan penurunan Zona Merah secara signifikan menunjukkan keberhasilan berbagai inisiatif yang telah dijalankan.
Akan tetapi, lanjut dia, untuk benar-benar menghilangkan Zona Merah, perlu kolaborasi yang berkelanjutan dan kesadaran tinggi dari seluruh pemangku kepentingan pelayanan publik.
"Ke depan, kami berharap agar seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik," ucap Najih.