Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI.
"Ya kerja sama pengadaan lahan untuk kebutuhan-kebutuhan TNI mendatang, seperti kebutuhan perumahan prajurit, manakala TNI butuh tempat latihan, manakala TNI butuh pangkalan," ujar Nusron di Jakarta, Senin.
Hal tersebut dirinya sampaikan usai melakukan Rapat Kerja bersama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (11/11).
Kementerian ATR/BPN juga diminta untuk menyisir lahan-lahan yang perlu disiapkan bagi kebutuhan TNI tersebut dengan baik.
"Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan dengan baik," kata Nusron.
Baca juga: Menteri ATR: Penyelesaian Satu Peta untuk investasi dan pembangunan
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah.
Maruarar menyampaikan bahwa penghunian Rusun Pasar Rumput juga akan diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, termasuk para milenial yang bergaji rendah.
Dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.
Selain itu juga Rusun Pasar Rumput perlu diprioritaskan bagi personel TNI-Polri yang berpangkat rendah, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang merupakan mantan Kapolri mengetahui betul bahwa para personel berpangkat rendah jarang berpindah-pindah tugas.
Maruarar menambahkan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.
Tarif sewa Rusun Pasar Rumput sendiri kemudian diturunkan dari sebelumnya Rp3,5 juta per unit menjadi Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta.
Baca juga: Kementerian ATR optimistis selesaikan Kebijakan Satu Peta tahun depan
"Ya kerja sama pengadaan lahan untuk kebutuhan-kebutuhan TNI mendatang, seperti kebutuhan perumahan prajurit, manakala TNI butuh tempat latihan, manakala TNI butuh pangkalan," ujar Nusron di Jakarta, Senin.
Hal tersebut dirinya sampaikan usai melakukan Rapat Kerja bersama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (11/11).
Kementerian ATR/BPN juga diminta untuk menyisir lahan-lahan yang perlu disiapkan bagi kebutuhan TNI tersebut dengan baik.
"Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan dengan baik," kata Nusron.
Baca juga: Menteri ATR: Penyelesaian Satu Peta untuk investasi dan pembangunan
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah.
Maruarar menyampaikan bahwa penghunian Rusun Pasar Rumput juga akan diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, termasuk para milenial yang bergaji rendah.
Dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.
Selain itu juga Rusun Pasar Rumput perlu diprioritaskan bagi personel TNI-Polri yang berpangkat rendah, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang merupakan mantan Kapolri mengetahui betul bahwa para personel berpangkat rendah jarang berpindah-pindah tugas.
Maruarar menambahkan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.
Tarif sewa Rusun Pasar Rumput sendiri kemudian diturunkan dari sebelumnya Rp3,5 juta per unit menjadi Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta.
Baca juga: Kementerian ATR optimistis selesaikan Kebijakan Satu Peta tahun depan