Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengingatkan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berperan penting dalam membantu Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat layanan pembinaan bagi jamaah haji.

“Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam bidang pembinaan kepada jamaah haji. Keberadaan KBIHU sangat membantu Kemenag dalam penguatan layanan pembinaan jemaah haji,” kata dia di Jakarta, Senin.
 
Ia mengatakan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR dengan KBIHU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dengan demikian, kata dia, kolaborasi antara Kementerian Agama dan KBIHU bernilai penting dalam memberikan pelayanan ibadah haji kepada jamaah.
 
Sejalan dengan hal itu, Husni meminta agar sinergisitas antara KBIHU dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan demi meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah haji dari Indonesia.
 
"Kami percaya pembinaan jamaah haji tanpa kehadiran KBIHU tidak akan berjalan lancar,” kata dia.
 
Menurut Husni, peran dari KBIHU untuk pelayanan haji luar biasa.

Dengan adanya KBIHU, kata dia, ada pihak membantu menangani masalah administratif, manasik, bahkan kesehatan.

Ia menekankan bahwa tanpa dukungan pemangku kepentingan, khususnya KBIHU, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tidak akan tercapai optimal.
 
Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan KBIHU agar tidak terlibat dalam beragam penyelewengan atau masalah di dalam penyelenggaraan haji, seperti penggunaan data jamaah yang tidak valid.
 
“Saya minta KBIHU tidak terlibat dalam penggunaan data yang tidak valid seperti sebelumnya ditemukan oleh Pansus Haji terkait pelaksanaan ibadah haji 2024, apalagi peran KBIHU sangat penting dalam mendukung program pelaksanaan ibadah haji,” kata dia.
 
KBIHU merupakan lembaga berbadan hukum yang bekerja sama dengan pemerintah untuk membimbing serta mendampingi jamaah haji dan umrah.

Selain itu, KBIHU berperan mengedukasi jamaah haji dan umrah agar tidak memaksakan diri dalam beribadah.

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024