Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, pihaknya sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sawit untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
"Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan, bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Jumat.
Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.
"Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid, denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu," jelasnya.
Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sore ini adalah berkoordinasi soal rencana itu.
"Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan," katanya lagi.
Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.
"Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, isyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini," tegasnya.
"Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan, bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Jumat.
Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.
"Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid, denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu," jelasnya.
Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sore ini adalah berkoordinasi soal rencana itu.
"Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan," katanya lagi.
Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.
"Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, isyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini," tegasnya.