Jakarta (ANTARA) - Otoritas Palestina pada Selasa memutuskan menghimpun upaya bersama dengan negara-negara yang menampung pengungsi Palestina untuk membawa isu pelarangan kegiatan UNRWA oleh Israel ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut pernyataan Kepresidenan Palestina, pihaknya akan mempelajari kemungkinan menyampaikan persoalan tersebut ke hadapan Dewan Keamanan (DK) maupun Majelis Umum PBB.

“Kami menegaskan bahwa isu terkait badan PBB tersebut adalah isu politis yang terkait dengan hak untuk kembali (bagi pengungsi Palestina),” demikian pernyataan yang dirilis oleh Kepresidenan Palestina melalui media sosial X yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kepresidenan Palestina menyatakan, UNRWA didirikan berdasarkan mandat Resolusi Majelis Umum PBB No. 302 (IV) yang disahkan pada 8 Desember 1949. Oleh karena itu, UNRWA harus dipastikan tetap menjalankan tugasnya hingga tercapainya solusi yang adil dan konkret atas isu Palestina.

Dengan demikian, Palestina mengutuk keras keputusan Israel mengesahkan RUU pelarangan kegiatan UNRWA dan memandangnya sebagai hal yang berpotensi memperparah ketegangan di kawasan.

Otoritas Palestina juga menyampaikan apresiasi terhadap negara-negara yang turut menolak tindakan Israel dan yang mendesak rezim Zionis mematuhi hukum internasional dengan melindungi UNRWA.

“Kepresidenan Palestina menyerukan supaya negara-negara bertindak serius untuk menghentikan tindakan Israel yang semakin memicu ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan,” demikian pernyataan itu.

Meski telah diperingatkan komunitas internasional dan PBB bahwa membatasi kegiatan UNRWA berpotensi melanggar hukum internasional, Knesset (Parlemen) Israel tetap mengesahkan RUU untuk melarang UNRWA berkegiatan di Israel pada 28 Oktober sebagai sebuah undang-undang.

UU tersebut menyatakan bahwa UNRWA tak akan diperbolehkan membuka kantor perwakilan, memberi pelayanan, serta melakukan kegiatan apapun baik secara langsung maupun tak langsung di wilayah Negara Israel.

Keputusan Israel itu sontak dikecam sejumlah negara, di antaranya Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol, yang kesemuanya menegaskan bahwa peran UNRWA bagi rakyat Palestina “tak tergantikan”.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan pelarangan kegiatan UNRWA akan berdampak buruk dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta bagi perdamaian dan keamanan kawasan.
 


Pewarta : Nabil Ihsan
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024