Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis yang terencana dan terukur dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran saat ini.
"Dari sisi regulasi dan tata kelola, kita menghadapi kompleksitas yang tidak kalah menantang. Harmonisasi regulasi penyiaran digital menjadi kunci penting mengingat transformasi ini melibatkan berbagai aspek yang saling terkait satu sama lain," kata Aher, sapaan karibnya, pada acara Indonesia Broadcasting Conference 2024 yang disaksikan dari Jakarta, Rabu.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pengawasan konten menjadi salah satu tantangan dunia penyiaran, yakni terkait menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan perlindungan publik dari konten yang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya.
"Termasuk isu privasi dan keamanan data menjadi perhatian besar dari publik, dan harus dipastikan mendapatkan jaminan dan perlindungan dari negara," ujarnya.
Kemudian, kata Aher, tantangan lain yang mendesak adalah pengembangan sumber daya manusia sebab transformasi digital membutuhkan talenta-talenta baru dengan kompetensi yang berbeda.
"Adaptasi terhadap teknologi yang baru bukan sekadar tentang pelatihan teknis, tetapi juga tentang perubahan mindset (kerangka berpikir, red) dan cara kerja bagi anak bangsa," katanya.
Aher menjelaskan bahwa tantangan-tantangan tersebut perlu disikapi pemerintah karena berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2024 mencapai 221 juta orang lebih atau hampir setara dengan 80 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 278 juta jiwa lebih pada tahun 2023.
"Dari sisi regulasi dan tata kelola, kita menghadapi kompleksitas yang tidak kalah menantang. Harmonisasi regulasi penyiaran digital menjadi kunci penting mengingat transformasi ini melibatkan berbagai aspek yang saling terkait satu sama lain," kata Aher, sapaan karibnya, pada acara Indonesia Broadcasting Conference 2024 yang disaksikan dari Jakarta, Rabu.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pengawasan konten menjadi salah satu tantangan dunia penyiaran, yakni terkait menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan perlindungan publik dari konten yang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya.
"Termasuk isu privasi dan keamanan data menjadi perhatian besar dari publik, dan harus dipastikan mendapatkan jaminan dan perlindungan dari negara," ujarnya.
Kemudian, kata Aher, tantangan lain yang mendesak adalah pengembangan sumber daya manusia sebab transformasi digital membutuhkan talenta-talenta baru dengan kompetensi yang berbeda.
"Adaptasi terhadap teknologi yang baru bukan sekadar tentang pelatihan teknis, tetapi juga tentang perubahan mindset (kerangka berpikir, red) dan cara kerja bagi anak bangsa," katanya.
Aher menjelaskan bahwa tantangan-tantangan tersebut perlu disikapi pemerintah karena berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2024 mencapai 221 juta orang lebih atau hampir setara dengan 80 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 278 juta jiwa lebih pada tahun 2023.