Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menggelar kegiatan penguatan integritas pegawai melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024.

"Penting pelaksanaan SPI sebagai upaya untuk mengukur dan meningkatkan budaya anti korupsi di lingkungan kerja," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Jumadi di Banjarmasin, Jumat.

Dia juga menekankan survei ini bukan hanya sebagai alat penilaian, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong perubahan positif menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sementara Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ika Yusanti menyampaikan arahan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan SPI KPK di lingkungan Kemenkumham Kalsel terutama meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB).

Dia juga memberikan sejumlah masukan dan arahan terkait upaya meningkatkan nilai SPI KPK, salah satunya menambah jumlah responden eksternal yang memiliki keterkaitan dengan setiap divisi.

Ika menyebut kegiatan penguatan SPI KPK ini menjadi momentum penting bagi Kemenkumham Kalsel untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
 

Pewarta : Firman
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024