Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat sebanyak 807 pemilih penyandang disabilitas di daerah itu masuk daftar pemilihan tetap (DPT) untuk memberikan hak suaranya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Sebanyak 807 pemilih penyandang disabilitas untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota Kendari," kata Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, di Kendari, Jumat.
Iya menuturkan bahwa ada enam klasifikasi penyandang disabilitas yang tersebar di 11 kecamatan dinKota Kendari untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024, yaitu fisik, mental, wicara, netra, intelektual, dan rungu.
"Disabilitas fisik sebanyak 304, disabilitas mental 149, disabilitas wicara 148, disabilitas netra 83, disabilitas intelektual 76, dan disabilitas rungu 47," ujarnya.
Hans mengungkapkan bahwa KPU Kota Kendari akan memberikan kemudahan dan keistimewaan para kelompok disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Sehingga partisipasi kelompok disabilitas di Kota Kendari diharapkan meningkat.
"Misalnya ketika mereka tidak bisa memberikan hak suaranya secara mandiri, maka bisa didampingi dengan pihak keluarganya, atau bisa juga dengan petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS)," ucapnya.
KPU Kota Kendari juga mengimbau kepada seluruh badan ad hoc baik PPK dan PPS untuk memperhatikan aksesibilitas dari kelompok disabilitas seperti pengguna kursi roda, tuna netra, dan yang tidak normal dalam berjalan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Kendari pada Pilkada 2024 mencapai 238.683 orang, terdiri 117.028 laki-laki dan 121.655 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Kemudian, KPU Kota Kendari juga telah menetapkan lima pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.
"Sebanyak 807 pemilih penyandang disabilitas untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota Kendari," kata Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, di Kendari, Jumat.
Iya menuturkan bahwa ada enam klasifikasi penyandang disabilitas yang tersebar di 11 kecamatan dinKota Kendari untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024, yaitu fisik, mental, wicara, netra, intelektual, dan rungu.
"Disabilitas fisik sebanyak 304, disabilitas mental 149, disabilitas wicara 148, disabilitas netra 83, disabilitas intelektual 76, dan disabilitas rungu 47," ujarnya.
Hans mengungkapkan bahwa KPU Kota Kendari akan memberikan kemudahan dan keistimewaan para kelompok disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Sehingga partisipasi kelompok disabilitas di Kota Kendari diharapkan meningkat.
"Misalnya ketika mereka tidak bisa memberikan hak suaranya secara mandiri, maka bisa didampingi dengan pihak keluarganya, atau bisa juga dengan petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS)," ucapnya.
KPU Kota Kendari juga mengimbau kepada seluruh badan ad hoc baik PPK dan PPS untuk memperhatikan aksesibilitas dari kelompok disabilitas seperti pengguna kursi roda, tuna netra, dan yang tidak normal dalam berjalan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Kendari pada Pilkada 2024 mencapai 238.683 orang, terdiri 117.028 laki-laki dan 121.655 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Kemudian, KPU Kota Kendari juga telah menetapkan lima pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.