Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyebutkan Operasi Zebra Anoa yang dilaksanakan 14 Oktober-27 Oktober 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia pada pemilihan umum (Pemilu).

"Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Wilayah Sultra," kata Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, di Kendari, Senin.

Operasi Zebra Anoa 2024, kata dia, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas. Serta mengajak masyarakat demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

Iya menekankan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Anoa ini, para personel diharapkan untuk siapkan fisik dan mental yang prima dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin yang tinggi untuk mensukseskan pelaksanaan tugas operasi tersebut.

Kemudian, kedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat dan berikan penjelasan yang mudah untuk dipahami kepada pelanggar lalu lintas serta hindari tindakan yang dapat menurunkan citra Polri di tengah masyarakat.

"Selanjutnya, laksanakan kegiatan penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas secara profesional dan prosedural, serta manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas operasi khususnya dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, mengatakan bahwa pada Operasi Zebra Anoa tersebut berlangsung selama 14 hari yaitu dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 dengan melibatkan 376 personel di 17 Kabupaten atau Kota di wilayah Sultra.

"Sebanyak 376 personel Operasi Zebra Anoa 2024," katanya.

Adapun 10 sasaran prioritas pelanggaran pengendara pada Operasi Zebra Anoa 2024 yaitu menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.

Kemudian, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan overloading dan over dimensi, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.

Pewarta : Azis Senong/Andika
Editor :
Copyright © ANTARA 2024