Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.(Sultra) membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dengan kuota sebanyak 1.440 orang
"Formasi disediakan dalam tiga bidang utama, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis", ujar Sekda Muna Barat La Ode Husain Tali saat dihubungi dari Kendari, Kamis.
Sekda Mubar mengatakan bahwa proses pendaftaran telah dibuka secara daring dan akan berlangsung hingga seleksi tahap akhir di penghujung tahun.
Ia menekankan bahwa seleksi kali ini berfokus pada prinsip keadilan dan transparansi.
"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan terbuka bagi semua pelamar yang memenuhi syarat. Panitia seleksi telah menyiapkan seluruh mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Pelamar yang memiliki pengalaman kerja, terutama eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga nonASN yang sudah lama mengabdi di Muna Barat, akan mendapat prioritas dalam seleksi ini, ungkapnya.
"Kami sangat menghargai kontribusi mereka yang telah lama mengabdi. Oleh sebab itu, mereka akan mendapatkan prioritas," jelasnya.
Sekda Mubar mengatakan bahwa apapun syarat utama bagi calon pelamar antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas usia maksimal 57 tahun saat mendaftar serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan juga menjadi salah satu kriteria penting.
Ia berharap seleksi ini dapat menghasilkan tenaga PPPK yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk memajukan Kabupaten Muna Barat.
"Kami optimistis bahwa dengan proses yang transparan dan profesional, kita bisa mendapatkan tenaga PPPK yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," akhirnya
"Formasi disediakan dalam tiga bidang utama, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis", ujar Sekda Muna Barat La Ode Husain Tali saat dihubungi dari Kendari, Kamis.
Sekda Mubar mengatakan bahwa proses pendaftaran telah dibuka secara daring dan akan berlangsung hingga seleksi tahap akhir di penghujung tahun.
Ia menekankan bahwa seleksi kali ini berfokus pada prinsip keadilan dan transparansi.
"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan terbuka bagi semua pelamar yang memenuhi syarat. Panitia seleksi telah menyiapkan seluruh mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Pelamar yang memiliki pengalaman kerja, terutama eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga nonASN yang sudah lama mengabdi di Muna Barat, akan mendapat prioritas dalam seleksi ini, ungkapnya.
"Kami sangat menghargai kontribusi mereka yang telah lama mengabdi. Oleh sebab itu, mereka akan mendapatkan prioritas," jelasnya.
Sekda Mubar mengatakan bahwa apapun syarat utama bagi calon pelamar antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas usia maksimal 57 tahun saat mendaftar serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan juga menjadi salah satu kriteria penting.
Ia berharap seleksi ini dapat menghasilkan tenaga PPPK yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk memajukan Kabupaten Muna Barat.
"Kami optimistis bahwa dengan proses yang transparan dan profesional, kita bisa mendapatkan tenaga PPPK yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," akhirnya