Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menandatangani 22 kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit (RS) Koordinator Pengampuan dan Rumah Sakit Regional tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan di Jakarta.
Saat dihubungi dari Kendari, Kamis, Andap mengatakan kerja sama itu sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan di Sultra serta merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hak konstitusi rakyat di bidang kesehatan.
Kesepakatan tersebut meliputi layanan kesehatan terkait diabetes melitus, kanker, gastrohepatologi, respirasi dan tuberkulosis, uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta penyakit infeksi emerging.
Andap mengatakan kesepakatan bersama bertujuan mensinergikan potensi sarana, prasarana, dan alat kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Tujuan utama dari kerjasama ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sulawesi Tenggara melalui layanan kesehatan yang lebih baik dan terpadu," ucapnya.
Dalam kesepakatan tersebut, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bekerja sama dengan tujuh rumah sakit rujukan, dengan kesepakatan dibagi dua jenis pengampu yaitu Pengampu Nasional dan Pengampu Regional.
Ada lima Rumah Sakit Pengampu Nasional yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Sulianti Suroso, Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Persahabatan, dan Rumah Sakit Dharmais. Adapun dua Rumah Sakit Pengampu Regional yang ditunjuk yakni Rumah Sakit Wahidin Makassar dan Rumah Sakit Soetomo Surabaya.
Pj Gubernur Sultra menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat Sultra.
"Salah satu pilar utama dalam transformasi kesehatan adalah bagaimana rumah sakit di daerah dapat menangani penyakit-penyakit utama seperti stroke, jantung, dan kanker. Dengan demikian para pasien dapat dirawat di daerah kita sendiri tanpa harus dirujuk ke luar kabupaten/kota, bahkan ke Jakarta," ungkapnya.
Selain itu Pj.Gubernur juga mengungkapkan bahwa rumah sakit yang terlibat kesepakatan untuk melakukan pengembangan fasilitas kesehatan, peralatan, serta SDM tenaga medis melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian di berbagai bidang kesehatan yang menjadi fokus kerja sama.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan di Sulawesi Tenggara, serta menjadi dasar untuk kerja sama lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama di masa depan," kata Andap.
Saat dihubungi dari Kendari, Kamis, Andap mengatakan kerja sama itu sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan di Sultra serta merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hak konstitusi rakyat di bidang kesehatan.
Kesepakatan tersebut meliputi layanan kesehatan terkait diabetes melitus, kanker, gastrohepatologi, respirasi dan tuberkulosis, uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta penyakit infeksi emerging.
Andap mengatakan kesepakatan bersama bertujuan mensinergikan potensi sarana, prasarana, dan alat kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Tujuan utama dari kerjasama ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sulawesi Tenggara melalui layanan kesehatan yang lebih baik dan terpadu," ucapnya.
Dalam kesepakatan tersebut, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bekerja sama dengan tujuh rumah sakit rujukan, dengan kesepakatan dibagi dua jenis pengampu yaitu Pengampu Nasional dan Pengampu Regional.
Ada lima Rumah Sakit Pengampu Nasional yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Sulianti Suroso, Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Persahabatan, dan Rumah Sakit Dharmais. Adapun dua Rumah Sakit Pengampu Regional yang ditunjuk yakni Rumah Sakit Wahidin Makassar dan Rumah Sakit Soetomo Surabaya.
Pj Gubernur Sultra menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat Sultra.
"Salah satu pilar utama dalam transformasi kesehatan adalah bagaimana rumah sakit di daerah dapat menangani penyakit-penyakit utama seperti stroke, jantung, dan kanker. Dengan demikian para pasien dapat dirawat di daerah kita sendiri tanpa harus dirujuk ke luar kabupaten/kota, bahkan ke Jakarta," ungkapnya.
Selain itu Pj.Gubernur juga mengungkapkan bahwa rumah sakit yang terlibat kesepakatan untuk melakukan pengembangan fasilitas kesehatan, peralatan, serta SDM tenaga medis melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian di berbagai bidang kesehatan yang menjadi fokus kerja sama.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan di Sulawesi Tenggara, serta menjadi dasar untuk kerja sama lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama di masa depan," kata Andap.