Kendari (ANTARA) - KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar deklarasi damai bersama lima pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
"Pada kegiatan ini dihadiri lima paslon yang sudah mendapatkan nomor urut untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari 2024," kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pada kegiatan deklarasi damai tersebut ada nilai-nilai dan etika yang harus dibangun sehingga deklarasi yang diselenggarakan bisa mengikat pasangan calon untuk melaksanakan kampanye dengan damai sesuai dengan peraturan yang telah dituangkan oleh KPU.
"Deklarasi itu adalah tidak sekadar untuk ditandatanganinya, tetapi marilah kita betul-betul dengan komitmen bersama untuk melaksanakan deklarasi itu dalam keseharian kita selama berkampanye," ujarnya.
Adapun lima pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Kota Kendari dengan berdasarkan nomor urut pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari pada Pilkada 2024, yaitu pasangan nomor urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman dengan gabungan partai pengusung NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat. Dan mendapatkan perolehan suara sah pada pemilu tahun 2024 sebanyak 32.922 suara.
Sementara nomor urut 2 Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin dengan gabungan partai pengusung yaitu Gerindra, dan PDIP dengan perolehan suara sah 32.643
Kemudian, nomor 3 yaitu Sitya Giona Nur Alam dan Subhan dengan gabungan partai pengusung yaitu PKS, Demokrat, dan PSI dengan perolehan sebanyak 47.293 suara sah.
Selanjutnya nomor urut 4 Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu yaitu Golkar dan PPP dengan perolehan suara sah sebanyak 44.031
Dan nomor urut 5 Abdul Razak dan Afdhal terdapat dua partai pengusung PAN dan Perindo dengan perolehan suara sah sebanyak 31.329
Diketahui, KPU Kota Kendari telah menetapkan masa kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kendari yaitu dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
"Pada kegiatan ini dihadiri lima paslon yang sudah mendapatkan nomor urut untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari 2024," kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pada kegiatan deklarasi damai tersebut ada nilai-nilai dan etika yang harus dibangun sehingga deklarasi yang diselenggarakan bisa mengikat pasangan calon untuk melaksanakan kampanye dengan damai sesuai dengan peraturan yang telah dituangkan oleh KPU.
"Deklarasi itu adalah tidak sekadar untuk ditandatanganinya, tetapi marilah kita betul-betul dengan komitmen bersama untuk melaksanakan deklarasi itu dalam keseharian kita selama berkampanye," ujarnya.
Adapun lima pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Kota Kendari dengan berdasarkan nomor urut pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari pada Pilkada 2024, yaitu pasangan nomor urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman dengan gabungan partai pengusung NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat. Dan mendapatkan perolehan suara sah pada pemilu tahun 2024 sebanyak 32.922 suara.
Sementara nomor urut 2 Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin dengan gabungan partai pengusung yaitu Gerindra, dan PDIP dengan perolehan suara sah 32.643
Kemudian, nomor 3 yaitu Sitya Giona Nur Alam dan Subhan dengan gabungan partai pengusung yaitu PKS, Demokrat, dan PSI dengan perolehan sebanyak 47.293 suara sah.
Selanjutnya nomor urut 4 Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu yaitu Golkar dan PPP dengan perolehan suara sah sebanyak 44.031
Dan nomor urut 5 Abdul Razak dan Afdhal terdapat dua partai pengusung PAN dan Perindo dengan perolehan suara sah sebanyak 31.329
Diketahui, KPU Kota Kendari telah menetapkan masa kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kendari yaitu dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.