Pemda Koltim dan Kejari Kolaka teken MoU terkait pengelolaan desa
Senin, 23 September 2024 15:58 WIB
Bupati Koltim Abd.Azis bersama Kajari Kolaka Herlina Rauf saat melakulan MoU terkait pengelolaan dan program Desa di Koltim, Senin. (Antara/HO-Diskominfo Koltim)
Kendari (ANTARA) - Pemda Kolaka Timur (Koltim) bersama Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama antardesa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Koltim.
Bupati Koltim Abd Azis bersama pejabat Forkopimda saat menghadiri kegiatan itu, Senin, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar-desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Melalui perjanjian ini kami berharap dapat memperkuat kolaborasi dan memaksimalkan sumber daya yang ada, agar para kepala desa tepat sasaran dalam mengelola segala kegiatan desa termasuk administrasinya," ujar Abd Azis.
Ia mengatakan selama ini para kepala desa telah tepat mengelola kegiatan yang ada di desanya, hanya terkadang lupa atau kurang paham dalam mengelola administrasi.
"Sehingga dengan MoU ini, dapat meningkatkan pemahaman seluruh kepala desa dalam mengelola keuangan di desanya," ujar Abd Azis.
Ia juga menyebut berkat kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh pihak, dana transfer Pemda Koltim dari pusat pada tahun 2025 mendatang naik drastis menjadi Rp925 miliar. Jika dibanding tahun 2023 sebesar Rp650 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp750 miliar.
Kajari Kolaka Herlina Rauf menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kerja sama yang dijalin antar-desa.
"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap langkah yang diambil dapat lebih terarah dan tidak melanggar hukum. Saya menyambut baik kerja sama ini, banyak manfaat yang kita peroleh, sebagai bagian dari Program Nawacita atau 9 perubahan Indonesia,” harapnya.
Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi antara perwakilan desa untuk merumuskan program-program konkrit yang akan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama ini. Diharapkan, kata dia, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Koltim ke depan.
Bupati Koltim Abd Azis bersama pejabat Forkopimda saat menghadiri kegiatan itu, Senin, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar-desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Melalui perjanjian ini kami berharap dapat memperkuat kolaborasi dan memaksimalkan sumber daya yang ada, agar para kepala desa tepat sasaran dalam mengelola segala kegiatan desa termasuk administrasinya," ujar Abd Azis.
Ia mengatakan selama ini para kepala desa telah tepat mengelola kegiatan yang ada di desanya, hanya terkadang lupa atau kurang paham dalam mengelola administrasi.
"Sehingga dengan MoU ini, dapat meningkatkan pemahaman seluruh kepala desa dalam mengelola keuangan di desanya," ujar Abd Azis.
Ia juga menyebut berkat kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh pihak, dana transfer Pemda Koltim dari pusat pada tahun 2025 mendatang naik drastis menjadi Rp925 miliar. Jika dibanding tahun 2023 sebesar Rp650 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp750 miliar.
Kajari Kolaka Herlina Rauf menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kerja sama yang dijalin antar-desa.
"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap langkah yang diambil dapat lebih terarah dan tidak melanggar hukum. Saya menyambut baik kerja sama ini, banyak manfaat yang kita peroleh, sebagai bagian dari Program Nawacita atau 9 perubahan Indonesia,” harapnya.
Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi antara perwakilan desa untuk merumuskan program-program konkrit yang akan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama ini. Diharapkan, kata dia, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Koltim ke depan.
Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkop resmikan "call center" 1500587 sebagai layanan dan pengaduan kopdes merah putih
18 February 2026 13:22 WIB
Terpopuler - Kab. Kolaka Timur
Lihat Juga
Polisi tetapkan mantan Pj Kades di Kolaka Timur tersangka korupsi dana desa
09 December 2025 7:23 WIB
KemenPPA pastikan pendampingan bagi keluarga korban kekerasan anak di Koltim
21 September 2025 12:55 WIB