Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Kendari Syarifuddin saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

"Kegiatan ini kami bekerja sama dengan Polresta Kendari, Badan Narkotika atau BNN, serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)," kata Syarifuddin saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di Kota Kendari.

Dia menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi itu ditekankan kepada seluruh ASN tentang pentingnya P4GN, serta mendorong mereka untuk lebih aktif lagi dalam setiap kebijakan dan program yang mendukung pemberantasan narkoba yang setiap harinya, korban penyalahgunaan narkoba merenggut antara 40 hingga 50 nyawa, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.

"Kejahatan narkoba ini termasuk extra ordinary crime sehingga menjadi masalah serius. Korban penyalahgunaan narkoba telah merengut 40 hingga 50 nyawa setiap harinya, rakor ini diharapkan semua komponen pemerintah untuk saling bekerja sama sama dalam perang melawan narkoba atau war on drugs," ujarnya.

Syarifuddin juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.

"Melalui kolaborasi yang erat, setiap individu diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di masyarakat," sebut Syarifuddin.

Ia juga menambahkan bahwa pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

Syarifuddin mengingatkan agar masyarakat tidak hanya peduli setelah ada anggota keluarga yang menjadi korban.

"Kegiatan ini penting sehingga untuk mencegah perlu diketahui pintu-pintunya sehingga dapat mengetahui dan sadar mengenai upaya pelaku menyebarkan narkoba," tambahnya.

 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024