Kendari (ANTARA) - Rombongan mahasiswa bersama jurnalis menggelar demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilanjutkan dengan melakukan aksi penggeledahan di kantor legislatif itu.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) Defrian di Kendari, Jumat, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI.
"Memang bahwasanya DPR RI sudah membatalkan, namun aksi pada hari ini tentu aksi yang kemarin, terlepas daripada itu semua, kami melakukan aksi sebagai bentuk pengawalan sampai tanggal 27 Agustus 2024," kata Defrian.
Dia menyebutkan pengawalan putusan MK itu dilakukan karena bercermin dengan RUU yang sebelumnya dilakukan oleh DPR RI dikebut dan dilaksanakan setelah demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat.
Rombongan Mahasiswa menduduki Kantor DPRD Provinsi Sultra, di Kendari, Jumat (23/8/2024). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
"Kalau pengawalan ini sampai ada putusan terbaru dari KPU sehingga pelaksanaan pendaftaran. Secara publik kami melihat sudah dibatalkan RUU itu, namun kita ambil pengalaman yang kemarin, pemerintah katakan ditunda akan tetapi tetap dilaksanakan, ini yang kami takutkan, apalagi dari waktu sekian sampai tanggal 27 itu waktu yang sangat panjang," jelasnya.
Defrian menyatakan bahwa demonstrasi itu juga akan dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra untuk mendesak agar pembentukan Peraturan KPU dengan merujuk pada Putusan MK60 dan MK70..
"Sehingga sistematika dari peraturan itu terlaksana, sehingga dinamika yang terjadi ini segera redam," ujar Defrian.
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari Sada menyampaikan bahwa turunnya mereka ke jalan hari ini untuk berdemonstrasi di Kantor DPRD Sultra sebagai upaya untuk melawan oligarki, yang telah membuat kegelisahan terhadap rakyat.
"Ini tentu harus kita lawan, tidak bisa kita biarkan terus terjadi, karena ini sudah sangat merugikan rakyat, kita tidak bisa terus membiarkan mereka terus-terus melakukan hal-hal yang merugikan rakyat, hari ini kami turun, semangat kami adalah melawan oligarki, melawan dinasti," ucap Sada.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sultra Andi Raja mengatakan saat ini unsur pimpinan DPRD Provinsi Sultra tidak berada di tempat, mereka umumnya menghadiri kegiatan partai politik di luar daerah.
"Unsur pimpinan DPRD Sultra masih berada di Jakarta dalam rangka menghadiri beberapa kegiatan partai, mulai dari PAN, Partai Golkar, hingga PDIP," ujarnya saat menemui para pengunjuk rasa tersebut..
Saat para mahasiswa tersebut berada di depan pagar Kantor DPRD Sultra sempat berdesak-desakan dengan petugas kepolisian untuk masuk ke halaman kantor dewan tersebut dalam kondisi hujan deras.
Tak berselang lama, mereka kemudian diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sultra, lalu masuk ke dalam ruangan untuk menggeledah dan mencari para anggota dewan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) Defrian di Kendari, Jumat, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI.
"Memang bahwasanya DPR RI sudah membatalkan, namun aksi pada hari ini tentu aksi yang kemarin, terlepas daripada itu semua, kami melakukan aksi sebagai bentuk pengawalan sampai tanggal 27 Agustus 2024," kata Defrian.
Dia menyebutkan pengawalan putusan MK itu dilakukan karena bercermin dengan RUU yang sebelumnya dilakukan oleh DPR RI dikebut dan dilaksanakan setelah demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat.
"Kalau pengawalan ini sampai ada putusan terbaru dari KPU sehingga pelaksanaan pendaftaran. Secara publik kami melihat sudah dibatalkan RUU itu, namun kita ambil pengalaman yang kemarin, pemerintah katakan ditunda akan tetapi tetap dilaksanakan, ini yang kami takutkan, apalagi dari waktu sekian sampai tanggal 27 itu waktu yang sangat panjang," jelasnya.
Defrian menyatakan bahwa demonstrasi itu juga akan dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra untuk mendesak agar pembentukan Peraturan KPU dengan merujuk pada Putusan MK60 dan MK70..
"Sehingga sistematika dari peraturan itu terlaksana, sehingga dinamika yang terjadi ini segera redam," ujar Defrian.
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari Sada menyampaikan bahwa turunnya mereka ke jalan hari ini untuk berdemonstrasi di Kantor DPRD Sultra sebagai upaya untuk melawan oligarki, yang telah membuat kegelisahan terhadap rakyat.
"Ini tentu harus kita lawan, tidak bisa kita biarkan terus terjadi, karena ini sudah sangat merugikan rakyat, kita tidak bisa terus membiarkan mereka terus-terus melakukan hal-hal yang merugikan rakyat, hari ini kami turun, semangat kami adalah melawan oligarki, melawan dinasti," ucap Sada.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sultra Andi Raja mengatakan saat ini unsur pimpinan DPRD Provinsi Sultra tidak berada di tempat, mereka umumnya menghadiri kegiatan partai politik di luar daerah.
"Unsur pimpinan DPRD Sultra masih berada di Jakarta dalam rangka menghadiri beberapa kegiatan partai, mulai dari PAN, Partai Golkar, hingga PDIP," ujarnya saat menemui para pengunjuk rasa tersebut..
Saat para mahasiswa tersebut berada di depan pagar Kantor DPRD Sultra sempat berdesak-desakan dengan petugas kepolisian untuk masuk ke halaman kantor dewan tersebut dalam kondisi hujan deras.
Tak berselang lama, mereka kemudian diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sultra, lalu masuk ke dalam ruangan untuk menggeledah dan mencari para anggota dewan.