Kendari (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menggeledah blok-blok kamar hunian para narapidana untuk mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono di Unaaha, Kabupaten Konawe, Kamis, mengatakan dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa benda terlarang di kamar hunian para narapidana.
"Ada kipas angin rakitan, piring kaca, sendok besi, dan lain sebagainya, yang dianggap sebagai barang yang berpotensi untuk terjadinya gangguan kamtib," kata Hery.
Dia mengatakan kegiatan sidak dan penggeledahan kamar hunian para narapidana itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha.
Menurut dia, penggeledahan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang disimpan oleh narapidana dan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan Unaaha bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Hery menjelaskan kegiatan penggeledahan itu dilakukan dengan cara seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar,” ungkap Hery.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menciptakan wilayah Rutan Kelas IIB Unaaha yang tertib dan kamar hunian narapidana yang bebas dari benda-benda terlarang.
"Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin kami untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Hery berharap dengan dilaksanakannya kegiatan rutin seperti itu, Rutan Kelas IIB Unaaha selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bebas dari handphone, pungutan liat, dan narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono di Unaaha, Kabupaten Konawe, Kamis, mengatakan dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa benda terlarang di kamar hunian para narapidana.
"Ada kipas angin rakitan, piring kaca, sendok besi, dan lain sebagainya, yang dianggap sebagai barang yang berpotensi untuk terjadinya gangguan kamtib," kata Hery.
Dia mengatakan kegiatan sidak dan penggeledahan kamar hunian para narapidana itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha.
Menurut dia, penggeledahan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang disimpan oleh narapidana dan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan Unaaha bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Hery menjelaskan kegiatan penggeledahan itu dilakukan dengan cara seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar,” ungkap Hery.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menciptakan wilayah Rutan Kelas IIB Unaaha yang tertib dan kamar hunian narapidana yang bebas dari benda-benda terlarang.
"Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin kami untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Hery berharap dengan dilaksanakannya kegiatan rutin seperti itu, Rutan Kelas IIB Unaaha selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bebas dari handphone, pungutan liat, dan narkoba.